BINTAN, pelitakepri.com – Muhammad Effendi (33) salah seorang narapidana (Napi) yang kabur dari LP Batu 18 Kijang dua hari silam berhasil dibekuk kembali oleh jajaran Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan.
Effendi tertangkap oleh Ipda Nyoman Kanit Intel Polsek Gunung Kijang bersama anak buahnya Brigadir Dani yang hendak pulang usai melakukan patroli.
Effendi ditangkap pada pukul 01.15 WIB di dekat Masjid Raya Gunung Kijang. Saat itu Ipda Nyoman yang hendak pulang melihat dua orang berjalan menuju arah Polsek.
“Saat melihat dua orang sedang jalan, Ipda Nyoman langsung menegur. Saat ditegur salah seorang dari dua napi ini berusaha menutup wajahnya dan membuang sesuatu ke pinggir jalan.
Ipda Nyoman, lantas langsung turun dan mengejar pelaku yang semula diduga membawa narkoba,” kata Kapolsek Gunung Kijang AKP Hendriyal, Jumat (10/11).Sempat terjadi kejar kejaran dengan dua orang napi itu, tambah Hendriyal, dan Ipda Nyoman berhasil membekuk Effendi dan membawanya ke Polsek Gunung Kijang untuk diperiksa. Sementara Rio Syaripan (29) napi satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan.
“Napi yang tertangkap kami serahkan ke pihak LP Batu 18. Kemudian untuk satunya lagi kami lakukan pengejaran terus,” tambahnya.
Selanjutnya Kalapas Batu 18 langsung membawa napi yang tertangkap ke LP untuk ditahan kembali.
“Karena melanggar disiplin sebagai warga binaan, maka ada hak-hak beliau yang akan dihilangkan.
Selanjutnya kami akan melakukan evaluasi terhadap kelemahan LP untuk diperbaiki segera,” ujar Kalapas Batu 18, Haswem Hasan
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas LP yang piket saat napi melarikan diri.
“Sesuai dengan kelalaiannya akan kita periksa,”tegas kalapas
(Takdir Siringo/BM)