PELITAKEPRI.COM merupakan portal media online yang diterbitkan oleh PT. SINAR PELITA MEDIA yang berkedudukan di Kota Tanjungpinang.
Sejak November 2017 PELITAKEPRI.COM resmi menyebarluaskan informasi melalui online kepada khalayak ramai berdasarkan Akta Notaris No. 51 Tahun 2017 Tentang Pendirian PT. SINAR PELITA MEDIA, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.
Seiring berjalannya waktu, pada Januari 2023 perusahaan PT SINAR PELITA MEDIA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengalihan saham dan pergantian direksi sesuai Akte Notaris Muslim, SH dengan No 27 Tanggal 21 Januari 2023 Tentang Perubahan Akte Notaris No. 51 Tahun 2017 Tentang Pendirian PT. SINAR PELITA MEDIA
Selain itu perusahaan ini juga telah syahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0007251.AH.01.02.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT. SINAR PELITA MEDIA
Adapun misi misi kehadiran PELITAKEPRI.COM untuk menyajikan informasi yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas dan daerah lainnya.
Tanjungpinang, 6 Februari 2023
Direktur
Marolop Gultom