Pemko Tanjungpinang Serahkan KKS Secara Simbolis

Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza, Saat di wawancara wartawan. Usai menyerahkan KKS secara simbolis (foto: Takdir siringo/pelitakepri.com)

PELITAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM, menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tanjungpinang. Penyerahan berlangsung di Aula Embung Fatimah, Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Selasa (27/2/2018).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota, Raja Ariza, menyebutkan program PKH ini merupakan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial RI, yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

” Program ini harus berjalan secara optimal dan tepat sasaran bagi yang berhak menerimanya. Apalagi program ini menitikberatkan untuk meningkatkan produktivitas keluaraga, mulai dari ibu hamil, kesehatan bayi dan anak, hingga pendidikan. Hal ini akan berdampak terciptanya anak-anak yang sehat dan berkualitas “, ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 0315/Tanjungpinang Terima Anugrah KPPN Tanjungpinang Award

Pj. Wali Kota, juga mengingatkan agar penerima manfaat, dapat menggunakan dana bantuan ini sesuai peruntukkannya, ” Pesan saya, bapak/ibu, manfaatkan dana bantuan PKH ini dengan sebaik-baiknya. Saya minta, bantuan uang ini, bukan untuk beli televisi, tapi untuk beli keperluan sekolah dan makanan bergizi, supaya anak sehat dan cedas, dengan demikian sasaran program pemerintah bisa tercapai “, tegas.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, S.Sos, MM, menjelaskan program PKH ini memprioritaskan tiga komponen, yaitu bidang kesehatan untuk ibu hamil dan balita, pendidikan pada jenjang SD, SMP dan SMA, serta kesejahteraan sosial yang mencakup penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun keatas.

Baca Juga :  Caleg Gerindra di Sidangkan, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Terdakwa

Dia menerangkan, jumlah penerima manfaat program KKS PKH di Kota Tanjungpinang 2018, sebanyak 5.567 KPM. Untuk besaran dana bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat, sebesar Rp. 1.890.000 per tahun. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan dalam 4 tahap secara non tunai melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

” Penyaluran dana dibagi empat kali. Penyaluran pertama sebesar Rp. 500.000, kedua Rp. 500.000, ketiga Rp. 500.000 dan keempat sebesar Rp. 390.000. Untuk tahap pertama ini, baru 2 kelurahan yang kita bagikan, yaitu Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Batu IX, sisanya akan diberikan secara door to door, targetnya minggu pertama Maret diselesaikan “, terangnya.

Baca Juga :  SATGAS SBJ TNI AL KE-66, LAKUKAN MISI KEMANUSIAN DENGAN MENGOBATI 2.730 PASIEN DI KABUPATEN SIEMELUE, PROVINSI NAD

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, dalam implementasinya nanti, Dinas sosial bersama pendamping PKH akan memantau langsung penyaluran uang bantuan di masing-masing keluarga penerima manfaat. Bila tidak tepat sasaran, pemerintah bisa mencabutnya “, tambahnya.

Acara turut di hadiri, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Anggota DPRD, dan pimpinan Bank BNI.

[PK/Dir]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.