Pengurus SMSI Cabang Provinsi Kepri dan Perwakilan Kabupaten/kota Akan Dilantik

Tanjungpinang, pelitakepri.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri, berikut pengurus SMSI Kabupaten/kota se-Kepri akan dilantik di di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (29/3/2022).

Prosesi pelantikan SMSI Cabang Kepri dipimpin langsung Ketua Umum SMSI pusat, Firdaus, disaksikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE MM.

Ketua Panitia, Suhardi, mengimbau seluruh pengusaha media yang tergabung dalam SMSI, menghadiri kegiatan.

”Kita mengimbau teman-teman pengusaha media yang tergabung dalam SMSI menghadiri acara ini, karena di kegiatan ini juga akan ada pelatihan mengelola media dan Rapat Kerja SMSI,” ujarnya, usai rapat final pematangan kegiatan di Sekretariat SMSI Kepri, Jalan Engku Puteri, Tanjungpinang, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS DPRD Tanjungpinang Desak Pemko Lakukan Peremajaan Pohon

Lanjutnya lagi, SMSI tercatat sebagai organisasi media dengan anggota serbanyak di Dunia hingga mendapatkan MURI. Oleh karena itu, seluruh anggota SMSI, menghadiri kegiatan ini.

”Mari kita buktikan SMSI kompak. Bersama-sama kita ikut membangun daerah, menuju provinsi Kepri yang maju dalam semua sisi kehidupan,” kata pria akrab disapa Bang Adi tersebut.

Ketua SMSI Cabang Provinsi Kepri, Zakmi, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pengusaha media atas terselenggaranya kegiatan ini. Ucapan yang sama juga ditujukan kepada seluruh pihak tertentu yang ikut mensukseskan dan mendukung kegiatan pelantikan.

Baca Juga :  6 PNS Pemko Tanjungpinang Dipecat, 2 PNS Terjerat Korupsi, 2 Bolos Kerja

”Terima kasih kepada mitra SMSI yang telah mendukung kegiatan. Tanpa dukungan tentu kegiatan tidak akan berjalan sempurna,” kata Zakmi.

Zakmi berharap seluruh perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI senantiasa kompak dan bergotong royong menyampaikan informasi yang membangun semangat kebersamaan, untuk menjaga negeri.

”Saya mengajak seluruh anggota SMSI berkiprah dalam proses pembangunan daerah,” harapnya.(pk/tsr/rilis smsi)