Berikan Dukungan Ke Pansus Hak Angket, Ratusan Massa Serbu Gedung DPRD Banjar

PELITA KEPRI, MARTAPURA – Ratusan massa memblodak memasuki halaman kantor DPRD Banjar di jalan Ahmad Yani Km. 40 Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dengan tujuan memberikan dukungan moral terhadap anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap kebijakan Bupati Banjar memerintahkan Sekretaris Daerah Banjar Ir H Nasrunsyah MP, pada Jum’at 27 Oktober 2017 melantik sebanyak 107 jabatan struktural dan 7 orang fungsional PemerintahKabupaten Banjar, Aksi tersebut berlangsung pada Senin, (8/1/2018).

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris SAP SH MH, menjelaskan, Hak Angket DPRD itu, merupakan sebuah kewenangan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, sehingga kebijakan yang telah dilaksanakan itu bertentangan dengan ketentuan aturan hukum, ucapnya, disaat diwawancarai puluhan wartawan saat usai aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Banjar.

Tokoh LSM Kalimantan ini memaparkan, amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, menyebutkan, bahwa hak angket tersebut bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga kebijakan yang dikeluarkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, “Kita akan kawal terus para anggota Pansus Hak Angket ini dalam bekerja,” ujar Aspihani.

Baca Juga :  Yudi Latif Sebut Tidak Ada Niat Menelantarkan,GMKI Pastikan Kerjasama Berlanjut

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, Selama ini banyak temuan lembaganya tentang kebijakan yang dilakukan Bupati Banjar diindikasikan melanggar ketentuan hukum, dari itu Aspihani mengharapkan Bupati Banjar membentuk staf ahli dibidangnya, sehingga sebelum dalam membuat keputusan, Bupati dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke para staf ahli yang ditunjuk.

“Kasian beliau nya, apalagi kita tau semua bahwa beliau seorang ulama dan panutan masyarakat, jujur saya sebagai putra daerah kabupaten Banjar pun merasa malu apabila kebijakan yang dilaksanakan melenceng dari ketentuan hukum,” ujar Aspihani menjelaskan.

Lanjut tokoh pemuda Kabupaten Banjar ini, tidak salahnya kita mengkaji hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, “Jika disia-siakan, tunggu saja kehancuran pasti akan terjadi. Dari itu jika sebuah perkara diserahkan bukan yang ahlinya, maka kehancuran akan datang dikemudiannya.” kata Aspihani Ideris membeberkan.

Terbentuknya Pansus Hak Angket oleh DPRD Banjar terhadap kebijakan Bupati Banjar dengan memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melantik para ASN di pemerintahan Kabupaten Banjar, “Disaat pelantikan ASN itu, Wakil Bupati Banjar sedang berada di Kota Martapura, namun beliau sama sekali tidak difungsikan untuk melantik para ASN tersebut yang seharusnya Wakil lah menggantikan dalam melantik disaat bupati berhalangan,” papar Ketua Advokasi Hukum (IWO) Kalsel ini kepada wartawan.

Baca Juga :  AKP Hendriyal, Maksimalkan Keamanan di Wilayah Polsek Gunung Kijang

Selanjutnya Aspihani menjelaskan, terbentuknya hak angket ini, harus dipahami oleh semua ilemen masyarakat sebagai bentuk edukasi hukum sehingga tingkat pemahaman masyarakat mengenai hukum dan politik semakin lebih baik, dan ini merupakan sesuatu yang sangat positif dalam membangun tatanan bernegara kita yang berkeadaban. Sehingga kedepannya proses-proses seperti ini sangat penting dipahami oleh masyarakat karena ini menyangkut pendidikan politik dan pendidikan hukum yang sesungguhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Hak Angket DPRD Banjar, Akhmad Rozani Himawan yang juga Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat ikut bersuara dengan menegaskan bahwa panitia hak angket akan melaksanakan tugas secara bertahap agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Intinya kita akan melaksanakan tugas ini secara bertahap dan sesuai prosedur supaya tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya kepada wartawan disela-sela aksi massa.

Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kalimantan Selatan ini menambahkan, bahwa sebagai panitia hak angket mereka akan bersikap propesional dalam melaksanakan tugasnya hingga tuntas.

“Yang benar kita katakan benar dan yang salah kita katakan salah, serta kembali saya tegaskan kita tidak akan ada deal deal politik seperti yang ditakutkan oleh peserta aksi demo hari ini dan tentunya kita jamin kalau itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Demo Mahasiswa, ASN Dinas Pendidikan Prov. Kepri Meninggal

Ketua DPRD Banjar, H Rusli SAP MM mengatakan rasa penghargaan atas demontrasi yang dilaksanakan ini dan semua ini di nilai nya merupaka sebuah kebaikan dalam berdemokrasi. “Ini sangat wajar ada masyarakat yang menyoroti kinerja Panitia Khusus Hak Angket DPRD Banjar, mudah-mudahan Pansus Hak Angket DPRD Banjar ini bisa bekerja dengan maksimal seperti yang diharapkan,” paparnya kepada wartawan di tengah-tengah masa pendemo di halaman gedung wakil rakyat.

Menurut H. Rusli, pihaknya menjanjikan akan bekerja semaksimal mungkin tentang pansus yang sudah terbentuk, “Kita lihat lah, Insya Allah Pansus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jika ternyata ada unsur pidananya, kita akan lanjutkan ke penegak hukum sebagai bentuk penindakan,” kata Politikus Partai Golkar ini singkat kepada wartawan. ( PK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.