Gunung Merapi Kembali Meletus !

Gunung Merapi diperbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan DI Yogyakarta kembali meletus Jumat pagi tadi (1/6/2018) pukul 08.20 WIB dengan tinggi kolom abu letusan 6.000 meter selama dua menit. (Foto Humas BNPB)

Pelita Kepri, Yogyakarta – Mengingat ketinggian kolom letusan melebihi 6.000 m di atas permukaan laut, maka VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) telah dikeluarkan dengan kode warna RED. Kode warna VONA dapat berubah sesuai dengan kondisi terkini. Penerbangan bandara internasional  Adi Sucipto Yogyakarta hingga pagi ini masih normal.

Diperkirakan hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi, khususnya di sisi barat. Arah angin dominan ke barat daya. Saat meletus masyarakat keluar rumah melihat letusan. Tidak nampak ada kepanikan karena masyarakat telah belajar dari letusan-letusan yang terjadi sebelumnya. Status Gunung Merapi masih tetap Waspada (level 2). Di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi dilarang ada aktivitas masyarakat. Belum perlu ada pengungsian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang.

Baca Juga :  TNI/Polri Pantau Keamanan Kota Tanjungpinang Dengan Berpatroli Memakai Motor

BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi DI Yogyakarta, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali dan BPBD Sleman terus melakukan upaya antisipasi menghadapi erupsi Gunung Merapi sejak dinaikkan status Waspada. Terkait dengan letusan pada pagi ini maka kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah dan pemerintah daerah. Masyarakat diharap mencermati Informasi yang berkembang melalui akun-akun media terpercaya seperti BPPTKG, BNPB, BMKG, BPBD dan lembaga terkait. Bila terjadi hujan abu gunakan alat pelindung diri (APD) apabila beraktifitas di luar rumah berupa masker, kacamata, jaket, penutup kepala dan alas kaki. (pk/red)

Baca Juga :  Peringatan Puncak Harganas Ke-29 Tahun 2022 Sebagai Upaya Keluarga Bebas Stunting Sesuai Dengan Target yang Ditetapkan

Sumber: Detak Indonesia