TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Berbagai sumber sejarah Tanjungpinang masih tersebar di lembaga pemerintah, arsip keluarga hingga masyarakat. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menggagas satu data sejarah agar berbagai jejak tersebut dapat dihimpun, diverifikasi dan diakses masyarakat.
Gagasan itu disampaikan Lis saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah (Penyusunan Buku Sejarah) Kota Tanjungpinang di Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Lis menyebut satu data sejarah tidak sekadar dibuat dalam bentuk website. Pemerintah perlu membangun sistem yang menghubungkan berbagai sumber sejarah sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, sekolah, peneliti hingga pengembangan wisata sejarah.
“Yang kita bangun bukan hanya website, tetapi ekosistem data sejarah,” ujar Lis.
Ekosistem tersebut nantinya memuat berbagai jejak Tanjungpinang, antara lain kronologi sejarah, tokoh, silsilah kerajaan yang telah diverifikasi, peta situs bersejarah, cagar budaya, foto dan peta lama, manuskrip, sejarah desa dan kelurahan, bangunan bersejarah, pelabuhan dan perdagangan, pendidikan, keagamaan, komunitas masyarakat hingga perjalanan pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Setiap informasi perlu dilengkapi sumber yang jelas, seperti tahun, penulis atau pemilik arsip, lokasi dan status verifikasi. Langkah itu diperlukan agar asal-usul informasi dapat ditelusuri dan data yang tersimpan memiliki dasar yang jelas.
“Kalau data itu kita masukkan, harus jelas sumbernya, tahun berapa, siapa penulisnya atau siapa yang memiliki arsip, di mana lokasinya, dan sudah diverifikasi atau belum,” kata Lis.
Sumber sejarah juga tidak hanya berasal dari lembaga pemerintah. Arsip yang masih tersimpan di rumah warga dapat memperkaya data, mulai dari foto lama, surat, dokumen, peta hingga cerita yang diwariskan antargenerasi.
Arsip keluarga tersebut dapat didigitalisasi tanpa memindahkan kepemilikan dokumen aslinya. Salinan digital kemudian dapat dihubungkan dengan informasi lain sehingga masyarakat bisa menelusuri keterkaitan suatu tempat, tokoh atau peristiwa dengan jejak sejarah lainnya.
Masyarakat nantinya dapat mengakses informasi berdasarkan lokasi atau objek sejarah melalui portal digital, peta sejarah maupun kode QR di lokasi bersejarah. Dari satu informasi, pengguna bisa menelusuri data lain yang berkaitan, termasuk foto, dokumen lama hingga sumber informasi.
“Data tersebut juga dapat disediakan dalam bahasa Indonesia, Melayu dan Inggris,” pungkasnya.
Lis berharap FGD menghasilkan langkah konkret, termasuk peta jalan, pembagian tugas, jadwal, sumber pendanaan dan ukuran keberhasilan. Forum tersebut juga diharapkan melahirkan komitmen dan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada gubernur dan wali kota sebagai bahan dalam menentukan langkah pelestarian sejarah dan kebudayaan.
Bagi Lis, upaya menjaga sejarah juga membutuhkan perubahan cara pandang dalam pengelolaan kebudayaan dan pariwisata. Sejarah tidak cukup hanya digunakan untuk menjual tempat, tetapi harus hadir lewat cerita dan pengalaman yang membuat masyarakat maupun pengunjung mengenal nilai di balik sebuah tempat.
“Kalau kita ingin mempertahankan nilai sejarah, kegiatan ini harus menghasilkan rekomendasi yang tidak boleh kita tawar-menawar. Bukan merekomendasikan siapa pun, tetapi pemikiran. Maka buka mindset kita,” tutup Lis.


