Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Di Bali

PELITAKEPRI.COM, Denpasar – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali, pada Jumat, 23 Februari 2018, Presiden Joko Widodo mengunjungi Masjid An-Nur Kota Denpasar.

Selain untuk menunaikan ibadah salat Jumat, Kepala Negara juga menyerahkan 15 sertifikat hak atas tanah wakaf dari Kabupaten Jembrana.

Dengan total luas 43.665 meter persegi, tanah wakaf tersebut meliputi berbagai bidang tanah. Di antaranya tanah wakaf pondok pesantren, tanah wakaf mushola dan tanah wakaf kuburan.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang ada di seluruh Tanah Air.

Baca Juga :  Tingkat Kelulusan SMP dan MTS di Lingga 99,81 %

“Seluruh masjid, mushola yang ada harus diberikan sertifikat. Dan itu tanggung jawab dari BPN,” ucap Presiden usai menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat pada 9 Februari 2018 yang lalu.

[PK/Biro Pers Setpres]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.