Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Calon Penumpang Lion Air JT Yang Membawa Narkoba

Plastik Berisi Narkoba Jenis Pil Ekstasi yang di Amankan

PELITA KEPRI, TANJUNGPINANG – Bahwa benar pada hari Kamis, 30 Nov 2017 Sekira pukul 09.30 Wib Personil Polsek Bandara RHF yg dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute  penerbangan Tanjungpinang-Jakarta yg membawa Narkoba Jenis Pil Exstasi.

“Pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 org yg diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink,” kata polsek RHF.

Baca Juga :  Dinkes, Akan Sweeping ke Sekolah Untuk Menjaring Murid yang Belum Imunisasi DT dan TD

“Penyelidikan dikembangkan oleh sat Narkoba Polres Tanjungpinang yg dipimpin Wakapolres Tanjungpinang sehingga didapatkan tersangka lain berjumlah 5 org di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang,” terangnya

Total tersangka menjadi 6 org dengan total BB menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir. “Penyidikan masih dikembangkan utk mencari tersangka yg lain,” katanya.  (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.