PELITA KEPRI, TANJUNGPINANG – Bahwa benar pada hari Kamis, 30 Nov 2017 Sekira pukul 09.30 Wib Personil Polsek Bandara RHF yg dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang-Jakarta yg membawa Narkoba Jenis Pil Exstasi.
“Pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 org yg diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink,” kata polsek RHF.
“Penyelidikan dikembangkan oleh sat Narkoba Polres Tanjungpinang yg dipimpin Wakapolres Tanjungpinang sehingga didapatkan tersangka lain berjumlah 5 org di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang,” terangnya
Total tersangka menjadi 6 org dengan total BB menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir. “Penyidikan masih dikembangkan utk mencari tersangka yg lain,” katanya. (red)