Polri Dalami Penyebaran Paham Radikalisme di Media Sosial

JAKARTA | PELITAKEPRI.COM – Tim Densus Antiteror Polri tengah mendalami proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial (medsos).

Pendalaman dilakukan usai ditangkapnya remaja berinisial HOK (19) yang diketahui memiliki kecenderungan terhadap radikalisme akibat berinteraksi dalam grup medsos.

Polri menyebutkan propaganda paham radikalisme dan terorisme di media sosial berpotensi membawa seseorang memiliki pandangan radikalisme.

“Kita sedang dalami bagaimana proses rekrutmen yang bersangkutan dilakukan di dalam grup-grup tersebut, sampai dengan muncul keinginan yang bersangkutan untuk melakukan penyerangan terhadap tempat ibadah agama lain yang dianggap kafir dalam paham yang dia pelajari,” tutur juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Baca Juga :  Klien Didakwa 32 bulan penjara, Palti Siringoringo: Kami Sebagai pengacara hargai putusan Pengadilan