Pemohon KIA Membeludak di DISDUKCAPIl Kota Tanjungpinang

Ilustrasi KIA

PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Meskipun Permohonan untuk Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mebeludak, namun peroses perekaman menjadi hambatan. Hal tersebut menyebabkan hampir sebagian besar anak di Kota Tanjungpinang belum bisa memiliki KIA.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Kepedudukan Disdukcapil Kota Tanjungpinang Mardiliana menyebutkan, hingga saat ini pemohon untuk melakukan pendataan KIA di Tanjungpinang cukup banyak dan antusias. Antusias pemohon tersebut tidak sebanding dengan tenaga perekam yang dimiliki Disdukcapil, sehingga proses perekaman menjadi lambat.

“Pemohon hingga saat ini mencapai 5000, namun semuanya belum bisa terakomodir semua dikarenakan tenaga yang kami miliki untuk melakukan perekaman masih terbatas,” ucap Mardiliana di Tanjungpinang, Selasa (16/01/2018).

Baca Juga :  Dewan Bisnis AS-ASEAN Apresiasi Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia

Meskipun terkendala perekaman, dirinya menghimbau agar seluruh orang tua yang memiliki anak yang berumur 0 hingga kurang satu hari 17 tahun  agar melakukan permohonan KIA, menurutnya kegunaan KIA selain sebagai identitas anak, dengan menggunakan KIA biasa mendapatkan Discon 10 persen dengan perusahaan yang ada kerjasama dengan Pemerintah (KIA).

“KIA memiliki banyak manfaat, selain untuk identitas anak. KIA juga bisa mendapat potongan 10 persen di berbagai tempat seperti, tempat bermain, toko buku dan sebagainya,” ucapnya.

Mardiliana menyebutkan, KIA pada dasarnya sama dengan KTP Elektronik, namun perbedaannya di sidik jari dan scen bola mata, namun datanya sama dengat KTP-Elektronik yang datanya masuk ke data pusat.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Isdianto Lantik PD PRM Kabupaten Natuna Masa Hikmad 2020-2022

“KIA ini untuk anak 0-5 tahun tidak ada Photo, untuk anak umur 6-17 tahun kurang satu hari ada photo. Perbedaan dengan KTP-Elelektronik hanya di sensor mata dan sidik jari saja, dimana KIA tidak menggunakan itu,” ucapnya.

Meskipun masih terhambat perekaman, Mardiliana optimis KIA bisa didapat seluruh anak di Tanjungpinang pada tahun 2018. Untuk itu semua, dirinya mohon semua pihak untuk membantu dan bekerja sama dan saling mendukung.

“Doakan 2018 bisa semuanya, mohon dukungan semuanya,” tutupnya.

Baca Juga :  Pesantren di Lapas Kelas II A Batam resmi Dibuka

(PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.