Lingga, Pelitakepri.com-Diduga telah melalaikan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pekerjaan disertai dugaan melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Sejak berakhir masa jabatan sebagai kepala desa Tinjul pada 28 Desember 2019 lalu hingga kini tidak mau melaksanakan kegiatan serah terima pertanggungjawaban dan melarikan diri.
Menanggapi permasalahan terkait beberapa pekerjaan yang tidak diselesaikan mantan kades Tinjul Rustam Efendi, pada masa jabatannya.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsAppnya pada Senin 24 Agustus 2020 kemarin, Kajari Lingga, Imang Job Marsudi SH.,MH mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak APIP.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sementara ini menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Info yang kami terima hasil pemeriksaan sudah hampir jadi dan kita tunggu lengkapnya”, kata Imang.
Sementara dihari yang sama, Aji salah seorang pihak Inspektorat kabupaten Lingga yang berwenang dalam hal pengawasan terhadap kinerja kades termasuk desa Tinjul kecamatan Singkep Barat, mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan kades Rustam Efendi.
“Kita sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, terakhir di konfirmasi draff pemeriksaan namun belum ada tanggapan dari beliau (Rustam-red). Dan apabila laporan yang disampaikan belum juga ada tanggapan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan proses hukum berdasarkan laporan dari Inspektorat”, ucapnya.
Adapun berdasarkan informasi warga dan hasil investigasi beberapa aitem pekerjaan tidak diselesaikan mantan kades Rustam Efendi hingga berakhir masa jabatannya yakni, Pembangunan kios desa penggunaan anggaran dana desa tahun 2018-2019. Pemasangan Kramik, Plapon, masjid Al-Khair anggaran tahun 2018-2019, Gedung TPQ anggaran tahun 2019, Pengerasan jalan pemukiman tahun anggaran 2019, Pengadaan kapal pompong alat transportasi kelong desa anggran tahun 2019, termasuk juga pekerjaan Drainase yang diduga kuat pekerjaannya asal jadi,” terangnya.
Hingga berita ini diunggah, mantan kades desa Tinjul Rustam Efendi belum bisa dikonfirmasi terkait hak jawab dan tanggapannya.
Laporan: Taufik