Lima Kontener diamankan, Ternyata Muatan Dalam Salah Satu Kontainer Ribuan Botol Miras

Jajaran POLRES Bintan Mengawal Ketat Saat Pembongkaran Salah Satu Kontainer Yang Dalam Muatan Ribuan Botol Miras.

PELITAKEPRI.COM, BINTAN – Ribuan botol miras import dari 13 jenis ternama seperti Martel, Grey Goose Vodka, Jack Daniel dan merk lainnya itu dikemas menggunakan kardus dan dilapisi plastik berwarna merah merupakan pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Bintan, Sabtu (3/3/2018) kemarin di pelabuhan bongkar muat Pelindo 1 Kijang.

Pantauan dilapangan, 12 orang kuli panggul diperbantukan untuk membongkar muatan dalam kontainer. Setelah berhasil dikumpulkan dan didata, ratusan dus miras itu kemudian dimasukkan kembali ke dalam kontainer. Selama proses pembongkaran berlangsung, kepolisian disiagakan untuk menjaga keamanan saat dilakukan pembongkaran persis disebelah mess personil Polres Bintan dengan memasangi garis polisi.

Ada lima kontainer yang diamankan dan saat ini masih berada di Mapolres Bintan. Diduga empat kontainer lainnya berisikan alat kesehatan, alat kosmetik serta pakaian import dari Taiwan. Kepolisian sejak awal sudah mencurigai muatan lima kontainer dari salah satu gudang didaerah Km 6 Tanjungpinang itu ilegal, sebab tidak dilengkapi dokumen resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Polres Lingga Budidaya Ikan Lele dan Bercocok Tanam

Saat hendak diangkut ke pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menggunakan kapal Pelni KM Dorolonda dari pelabuhan Kijang, kepolisian menghentikan aksi tersebut. Sampai saat ini, kepolisian belum berkomentar terkait masalah pengungkapan barang-barang tanpa dokumen tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan Pelindo 1 Kijang, Khoiruddin Lubis, pihaknya mendapatkan perintah dari bagian reserse Polsek Bintan Timur untuk menahan kelima kontainer tersebut saat tiba dipelabuhan Kijang.

Informasi dari kepolisian kata dia, diduga barang muatannya barang-barang ilegal. “Pas kita dapat informasi, kita langsung menghubungi pihak Pelni bahwa kontainernya tidak bisa berangkat,” kata Khoiruddin didepan kantornya.

Baca Juga :  Soal Wagub Kepri, Sejumlah Elemen Pertanyakan ke Mana Partai Pengusung

Pihaknya sendiri belum mengetahui pasti isi muatan kelima kontainer tersebut. Sebab, kewenangan pihak Pelindo sebatas fasilitator atau supporting jasa bongkar muat barang dipelabuhan Kijang yang dikelola Pelindo. “Dokumen yang diserahkan kepada kami hanya surat jalan, isinya full dan nomor kontainer saja. Soal muatannya apa bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Kelima kontainer itu diangkut dari salah satu gudang yang ada di Tanjungpinang dan tiba di pelabuhan bongkar muat Sabtu kemarin sekira Pukul 09.00 Wib pagi. Saat hendak dimuat ke kapal KM Dorolonda, pihak Pelindo mendapat perintah untuk menahan kelima kontainer tersebut.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Kapolres Tanjungpinang Ajak Jurnalis Membangun Koperasi

Mengenai daerah tujuan, Dirinya tidak mengetahui pasti. Yang jelas, kapal Pelni KM Dorolonda tujuan Tanjungpriok Jakarta-Surabaya-Makasar. “Tujuannya kemana, kita gak tahu. Rutenya itu nanti singgah-singgah ke Jakarta-Surabaya-Makasar,” sebut pria yang juga merangkap jabatan sebagai manager bisnis dan teknis. [PK/GA/RO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.