PELITAKEPRI.COM, Bintan – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara, MM didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Setda Bintan Hj. Mardiah, MM dan Kepala BPPPD Kabupaten Bintan Wan Rudi membuka Rapat Koordinasi Bidang Pembangunan Kabupaten Bintan Tahun 2018 di Gedung Convention Hall Hotel Hermes Agro, Selasa pagi (20/2/2018).
Ditandai dengan pemukulan Gong acara secara resmi dimulai yang akan berakhir pada hari Kamis tanggal 21 Februari ke depan.
Rakor Bidang yang berlangsung hingga Rabu (21/02/2018) fokus membahas dua agenda yakni Finalisasi Rencana Strategis OPD Tahun 2016-2021 dan Sinkronisasi Rancangan Rencana Kerja OPD Tahun 2019 dengan hasil Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan ini berlangsung untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat sesuai Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang menginstruksikan kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk segera menyesuaikan dokumen Rencana Pembangunan Daerah. Selain itu, untuk mengakomodir substansi di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 yang belum diatur dalam RPJMD Kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan perlu melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Bintan Tahun 2016-2021.
Dalam rapat, Adi mengingatkan pentingnya kegiatan tersebut agar semua tujuan yang tertuang dalam visi misi kepala daerah dapat dimanifestasikan dalam bentuk perencanaan pembangunan yang baik.
“Kita harus memahami dengan baik tujuan pembangunan daerah yang terangkum dalam visi misi kepala daerah. Kita paham tujuan, kita punya target acuan baru dan kita susun perencanaan, kemudian kita laksanakan untuk mencapai tujuan itu” tegasnya.
Adi menyampaikan amanat Bupati Bintan H. Apri Sujasi, S.Sos agar perubahan dalam RPJMD Kabupaten Bintan diharapkan lebih diprioritaskan pada tiga hal, yaitu pertama peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti melalui penanggulangan kemiskinan dan kesempatan kerja; Kedua perbaikan aspek pelayanan umum seperti meningkatkan nilai tambah masyarakat di bidang kelautan dan program BUMD Gemilang; Ketiga peningkatan daya saing daerah seperti pembangunan infrastruktur gemilang.
“Perlu ditekankan kembali bahwa pada rakor ini merupakan tahapan finalisasi rancangan Renstra OPD Tahun 2016-2021 yang akan diakomodir ke dalam dokumen perubahan RPJMD Bintan Tahun 2016-2021” tambah Adi sesaat sebelum membuka kegiatan.
Kepala BPPPD Wan Rudi pada kesempatan itu turut menjelaskan bahwa rakor bidang difokuskan pada finalisasi Renstra OPD yang harus di gesa secepat mungkin.
“Kita akan fokus untuk finalisasi renstra OPD. Bukan karena dikejar waktu, tetapi lebih cepat tentu lebih baik. Karena pembangunan harus dilakukan sesuai kebutuhan dan perencanaan. Kita masih banyak perkerjaan rumah” tutupnya. [PK/Dir/MCB]