PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Salah seorang Warga RT 01/ RW 00, Jalan Sei Jang, Gang Hang Jebat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit, menanyakan soal janji Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang untuk melanjutkan pembangunan pelantar yang terputus Pembagunannya di tahun 2014.
“Katanya anggaran cuma sampai situ aja, tapi kemarin informasinya akan di anggarkan lagi di tahun 2015 sampai sekarang belum juga di bangun,” ucap Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa(23/01/2018) pagi.
Kata Sumber, untuk akses jalan saat ini warga terpaksa mengandalkan pelantar kayu yang sudah rapuh termakan waktu ini.
“Iya, tak tau lagi kapan mau di bangun oleh pemerintah,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, M Irfan Pembangunan pelantar dilokasi tersebut memang terputus dan sesuai dengan anggaran yang ada.
“Sudah sesuai semua speknya, tak ada masalah lagi. Karena saat itu saya sebagai petugas Provisianal Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan,” kilahnya.
Menurutnya pembangunan pelantar tersebut dianggarkan melalui anggaran aspirasi dari salah seorang dewan yang dia enggan disebutkan namanya.
“Tak diajukan oleh Dewan tersebut maka dari itu kami tak melanjutkan pembangunannya. Mungin kalau dewan itu terpilih nantinya bisa diajukan kembali,” sebutnya.
Namun saat media ini menanyakan tentang data – data dan siapa PPTK pembagunan pelantar tersebut, Irfan mengarahkan ke Kabid yang sebelumnya.
“Kalau PPTKnya udah kabur tak tau kemana. Tapi kalau data – data silahkan tanya sama Kabid sebelumnya. Namun saya yakinkan ini sudah sesuai dengan speknya,” tutupnya.
(BA/PK)