Pelita Kepri, Bintan – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan akan menata pelaku KUBE dan UMKM di bintan.
Penataan tersebut dikatakan Apri dalam rangka sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial, agar pelaku usaha bisa diketahui sebagai penerima manfaat.
Oleh itu, Dinas Sosial, Disperindagkop dan UMKM Bintan pada tahun ini akan berkordinasi untuk menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM.
“Agar pelaku usaha di bintan dapat bersinergi dan sinkron dengan kementerian guna mendapatkan bantuan manfaat yang lebih besar lagi”. ungkap bupati bintan, dan berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan para pelaku usaha dan usaha kecil yang dikelola oleh masyarakat bintan. (pk/dir/mcbintan)