Penyerahan DPA di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza Serahkan DPA di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Tanjungpinang (Takdir Siringo/PELITA KEPRI)

PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dilingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tahun anggaran 2018.

Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang yang baru saja menjabat yakni Raja Ariza di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinnag, Senggarang, Senin (22/1/2018)

Raja Ariza menegaskan kepada seluruh OPD agar bekerja dengan serius dan memanfaatkan dana yang diberikan dengan sebaik mungkin

“OPD yang telah resmi mendapatkan DPA, harus bekerja dengan baik kemudian manfaatkan dana sesuai dengan program, meskipun sedang defisit anggaran pemerintah melalui OPD harus pandai mengatur itu semua,” ujarnya

Baca Juga :  YKI Tanjungpinang Kunjungi Maisarah Penderita Kanker Payudara Sejak 2010

selanjutnya ia minta peroses pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabilitas dan transparant. Dalam pelaporannya nanti, setiap OPD harus konsultasi dengan Inspektorat, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Kepada semua OPD, semua program dan kegiatan yang tertera di dalam DPA, harus di pertanggungjawabkan, dilaksanakan dengan hati-hati, sungguh-sungguh dan mentaati peraturan yang berlaku sehingga tidak bermasalah,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat OPD berhati hati lah dalam menggunakan anggaran ini, sebab tim syber terus bekerja sehingga tetap mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, dan jika terjadi temuan maka siap siap menerima segala konsekuensi, ungkapnya Raja Ariza

Baca Juga :  Viral..!! Ancam Bunuh Wartawan di Madura, Terkait Berita Judi Ayam

Sementara dalam Penyerahan DPA-SKPD yang dilaksanakan, terdapat sebanyak 35 dinas yang memperoleh DPA diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang mendapatkan belanja sebesar Rp.48.502.977.032 Kemudian sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang Rp.43.481.765.367, Sekretariat daerah Kota Tanjungpinang Rp.42.395.600.662, Dinas Perkim Rp. 40.300.604.202,
Kesbangpol 6.121.156.096, Satpol PP 23.996.391.693, Dinsos 9.428.118.889, Dinas tenaga kerja dan usaha mikro 7.462.622.616, dinas pemberdayaan perempuan 6.760.941.143, Disdukcapil 7.039.512.903, Perhubungan 1.989.926.586, Kominfo, 7.367.444.14, perpustakaan dan arsip 6.234.224.550, DP3 10.371.772.297, Dispar 4.313.775.115, Penanaman Modal 7.599.341.089, Disperindag 10.943.491.214, Bappelitbang 19.143.198.735,

Baca Juga :  Polres Bintan Dukung New Normal diberlakukan

(Dir/PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.