Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk  

Bupati dan Pimpinan DPRD saat Pengesahan Ranperda Menjadi Perda

PELITAKEPRI.COM, Bintan – Rapat Paripurna terkait pengesahan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (21/2/2018) siang.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengapresiasi hasil kinerja Pansus DPRD Kabupaten Bintan dalam pembobotan masukan dan saran dalam penyempurnaan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selain hal tersebut, dirinya juga mengapresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Bintan untuk Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Rekam KTP - el, Disdukcapil Lakukan Pelayanan 'Jemput Bola' Bagi Masyarakat

Dimana , berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 100 Tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya menangani masalah penanaman modal dan tidak bisa digabung dengan urusan lainnya. Sedangkan di Bintan DPMPTSP digabung dengan urusan Ketenagakerjaan sehingga harus dilebur.

Sedangkan untuk melaksanakan komitmen transparansi good governance harus dilakukan pengintegrasian program penyelenggaraan pemerintah dalam rangka pelayanan publik yang berbasis teknologi dan siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas bebas KKN melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) perlu dibentuk sebuah Dinas Komunikasi dan Informatika di Bintan.

Baca Juga :  Heboh Spanduk Perselingkuhan Mirip Rahma Dibentangkan di Sejumlah Ruas Jalan Kota Tanjungpinang

” Sesuai amanat Undang-undang maka Dinas Tenaga Kerja akan dibentuk , juga Dinas Kominfo bagi penyelenggaraan Pemerintahan yang Transparansi and Good Governance. Keseluruhannya akan menyesuaikan anggaran daerah yang ada,  ” tutupnya. [PK/Dir/MDC]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.