Pemko Klarifikasi Konten di Website Yang di Nilai Menggagu Persatuan

Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza, Foto Bersama Kepala Pagubuyan Suku Batak, Minang, Pasundan, Bugis, Saat Klarifikasi Konten Yang di Nilai Sara (Takdir Siringo/PELITA KEPRI)

PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Beredarnya konten isu sara yang dimuat dalam situs web Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang diduga dapat memecah-belah keberagaman yang telah terpupuk lama

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama sejumlah elemen masyarakat diantaranya tokoh paguyuban; batak, Sunda, Minang, Jawa, dam tokoh agama, serta aparat kepolisian menggelar dialog kebangsaan, di Gedung Aula Perpustakan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin malam (22/1/2018)

Dalam dialog tersebut penjabat walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan, beredarnya kontek pemberitaan isu SARA yang dimuat dalam web Diskominfo itu merupakan ulah orang-orang yang ingin memecah- belah persatuan kita ditanjungpinang ini, kata Raja Ariza

“kita tidak boleh dipecahbelah sebab dari dulu nenek moyang kita telah bersusah payah menjaga keberagaman yang ada di tanah Melayu ini, jika ada yang dengan melakukan itu kita akan lawan bersama-sama”, tegasnya

Baca Juga :  Salut! Saat sampaikan Visi-Misi, Lis Darmansyah kecam aksi terorisme di Surabaya

Ia katakan, Menjelang Pilkada ini memang sangat gampang membuat pertikaian, rawan politik, guna mengantisipasi hal tersebut saya harapkan kepada kita semua pemuka agama, tokoh masyarakat, untuk tetap menjaga kekondusifan ini, baik itu dalam pelaksanaan Pilkada nantinya sehingga Pilkada kota Tanjungpinang dapat terlaksana dengan baik, aman dan tetap mengedapankan tali silaturahmi, ungkap Raja Ariza

Terkait kasus ini masyarakat jangan resah, Ini harus diusut tuntas. Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk menanganinya,” tutupnya

Dengan hal yang sama tokoh paguyuban dari Minang meminta tegas kepada pihak yang berwajib untuk segera menindak pelaku pemberitaan konten isu sara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP. Dwihatmoko mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang menangani dan mengusut kasus ini.

“Saat ini kita sedang mengusut kasus ini. Sudah ada dua laporan yang masuk yaitu dari keluarga Batak Muslim dan dari Diskominfo. Kita juga akan memanggil saksi-saksi. Yang jelas kita sedang mendalami kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  15 Orang Penjudi Gelper Elektronik Ditangkap di Sagulung Batam

Disamping itu, tokoh pemuka paguyuban Pasundan arif mengajak seluruh keluarga Pasundan yang ada ditanjungpinang untuk tetap menjaga keberagaman ini, apalagi jumlah keluarga paguyuban Pasundan yang jumlahnya kurang lebih 5000 ini harus kita jaga, jadi pesan dialog kebangsaan ini harus disampaikan kepada mereka, bahkan sampai ke anak-anak sehingga tidak ada unsur sakit hati yang mendalam, ucap arif kepada seluruh keluarga Pasundan yang hadir dalam acara itu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Penyebaran Luasan informasi Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengololaan dan Penyebaran luasan informasi, Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto. Dalam menyikapi hal tersebut, Kadis Kominfo Kedepannya akan terus melakukan proteksi peningkatan pengamanan website

Baca Juga :  Tahun 2018 Ini, Numbing Dapat Aliran Listrik

Saat ini kita telah membuat SOP, jadi setiap ada postingan kita akan print out dan laporkan ke pemko

Ia sangat menyesalkan kejadian ini, Yang berakibat menimbulkan perpecahan,
Kedepannya saya sangat berharap dan juga menghimbau kepada masyarakat jika ada berita berita yang negatif jangan asal share, apalagi konten yang bersifat negatif sebab nantinya akan dikenakan pasal UU IT dan marilah kita menjadi pengguna jejaring sosial yang bijak, harapnya

(Dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.