Wali Kota Tanjungpinang Terima Penghargaan Capaian Realisasi APBD Tertinggi Tahun 2021 Dari Mendagri

Tanjungpinang, pelitakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih penghargaan kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi ke-5 se-Indonesia pada capaian realisasi APBD tertinggi tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri RI. Penyerahan penghargaan disejalankan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah 2022.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (02/06/2022).

Rahma, usai acara menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah penghargaan ini menjadi bukti atas kerja keras jajaran Pemko Tanjungpinang. Terima kasih yang setinggi-tingginya saya ucapkan, semoga Allah senantiasa memudahkan, melancarkan dan memberikan pertolongan kepada kita semua,” ucapnya.

Baca Juga :  Roby : Selamat Hari Amal Bhakti Ke 76, Junjung Tinggi Toleransi dan Digitalisasi di Kemenag Bintan

Ditambahkannya, penghargaan ini merupakan realisasi dari pencapaian pendapatan daerah yang melebihi target di tahun 2021. “Pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan Dana Transfer,” jelas Rahma.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara mengapresiasi kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan penghargaan.
“Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang terbaik dari segi pendapatan dan belanja, oleh karenanya patut kita apresiasi,” kata Tito dalam pidatonya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, menyampaikan tujuan Rakornas Keuangan Daerah diselenggarakan dalam rangka penguatan koordinasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga Yang Kena Bencana Alam, Polsek Singkep Barat Dirikan Dapur Umum

“Pertama, sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri. Kedua mengidentifikasi seluruh hambatan, tantangan, dan evaluasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari solusi. Ketiga penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah, dan keempat pemberian penghargaan terhadap kinerja pemerintah daerah khususnya realisasi pendapatan, realisasi belanja dan peningkatan PAD serta realisasi program taspen,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus launching pelayanan digital Dirjen Bina Keuangan Daerah (KEUDA Digital). Pelayanan digital telah terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan dilingkungan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Tinjau Lahan Pembangunan Gedung Layanan Terpadu

Pelayanan digital antara lain Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD Pengelolaan Keuangan Daerah) kemudia E-BUMD, E-BLUD, E-BMD, SIMANDA (pinjaman daerah), kemudian SISPENSI PDRB meliputi Evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, E-Konsultasi, E-Pengaduan, E-Sertifikat, E-Office, dan program unggulan yang setiap minggu dilaksanakan di Webinar Keuda update dan juga podcast keuangan daerah. (Rd/hms)