Pernyataan Presiden Terkait Bom di Poltabes Surabaya

Pernyataan Presiden Terkait Bom di Poltabes Surabaya, Jakarta, 14 Mei 2018. Foto: Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin

Pelita Kepri, Jakarta – Menanggapi aksi teror bom di Poltabes Surabaya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan 14 Mei 2018 sebagai berikut:

1. Setelah kejadian di tiga lokasi di Surabaya kemarin, tadi malam ada satu kejadian lagi di Sidoarjo, dan pagi ini terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes, Surabaya lagi.

2. Tindakan ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab. Dan perlu saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Plt. Walikota Sidak Pasar Baru Tanjungpinang Dan Pantau Penggunaan Masker

3. Saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi, dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini.

4. Saya juga meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang sudah diajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, artinya sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang.

5. Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas terorisme, dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

Baca Juga :  Ahmad Yani Himbau, " Orang Tua dan Dinas Harus Lebih Perhatikan Kebebasan Anak dan Perhatian Penuh ".

6. Kalau nantinya di bulan Juni 2018, di akhir masa sidang, belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu.

(pk/red)