Tersangka Korupsi BLUD RSUD Dabo Singkep Hingga Kini Belum Ditahan 

Ilustrasi (f-net)

Lingga,PELITAKEPRI.COM-Tersangka dugaan tindak pidana korupsi BLUD RSUD Dabo Singkep tahun 2018 sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lingga, Imang Job Marsydi.

“Sampai saat ini belum dilakukan penahanan, karena mengingat kondisi masih mengalami pandemi Covid-19,” kata Imang Job Marsydi saat dikonfirmasi awak media melalui seluler, Selasa (29/09/2020).

Imang mengungkapkan, selama belum ditahannya tersangka pihaknya masih terus melakukan pemantauan kepada dr.AW. Disinggung soal penjamin terdakwa, Imang enggan menjawab.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, BPJS-TK serahkan santunan kepada ahli waris

“Langsung aja hubungi kasi Pidsus, untuk informasi lebih lengkap,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus Kejari Lingga, Yosua Parlaungan sampai saat ini belum bisa dihubungi lantaran berada di Tanjungpinang.

“Oh iya, dia lagi ada sidang, mungkin nanti bisa dihubungi,” pungkasnya.

Ironis nya lagi pada salah satu tesangka yang udah di tetapkan Kajari Lingga berinisial  ( N ) masih berkeliaran bebas , dan Ironis nya lagi ,tersangka tampak hadir pada kegiatan Festiva beach ke-2 Singkep selatan ikut dalam kegiatan  tanding menembak seperti yang terekam kamera Awak media tampak jelas wajah tersangka sedang memangan senapan angin yang memakai Kaos Warta Itam pada acara tersebut. (* )

Baca Juga :  Danlantamal IV terima Kunjungan Dirops Basarnas RI

Editor: Encek Taufik