Besok, Tim Pansel RBB Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum RBB Periode 2021-2026

Tim Pansel RBB Tanjungpinang

Tanjungpinang – Tim Pemilihan calon Ketua Umum Rumpun Batak Bersatu (RBB) memberi kesempatan bagi semua warga Batak di Tanjungpinang yang ingin menjadi ketua RBB periode 2021-2026.

Ketua tim pemilihan ketua umum, Anton Silitonga, mengatakan tim pansel sudah membuka pendaftaran mulai besok, Jumat (12/3) hingga Jumat, (19/3). Rencana pemilihan ketua diagendakan Minggu (28/3).

Bagi yang akan mendaftar, pengantaran berkas bertempat di Sekretariat RBB Tanjungpinang, Kijang Lama. Pengantaran berkas dibuka pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Bagi figur yang ingin mencalonkan bisa juga menghubungi Ketua Pansel, A. Silitonga (081276586193) Anggota Pansel, W Siringo-ringo (081366797000).

Sebelumnya RBB sudah membentuk tim sembilan untuk mempersiapkan proses pemilihan ketua umum RBB. Anton Silitonga telah ditetapkan sebagai ketua tim sembilan.

Baca Juga :  Penumpang Tak Berhenti Kentut, Maskapai Belanda Alihkan Pendaratan

Keanggotaan tim sembilan terdiri dari perwakikan lima puak Batak yang ada di Tanjungpinang yaitu Toba, Karo, Simalungun, Angkola, dan Pakpak.

Anton Silitonga mengajak seluruh warga Batak di Tanjungpinang yang memenuhi syarat mau
mengikuti pendaftaran ketua umum RBB. Apalagi di Tanjungpinang banyak tokoh dan figur warga Batak yang mampu menakhodai ketua umum RBB.

Anton mengatakan calon dan syarat pemilihan ketua RBB mengikuti anggaran dasar rumah tangga (ADRT) RBB. Syarat calon ketua berdasarkan ADRT yaitu bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdomisili di Tanjungpinang minimal lima tahun. Telah menikah, usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pencalonan, Pendidikan minimal S1 sederajat, memiliki integritas yang tinggi dan dapat diterima orang banyak,
mengerti budaya Batak dan tidak sedang terpidana.

Baca Juga :  Pertajam Program Pengendalian Inflasi, Minggu Ini Hasan Luncurkan Program Subsidi Ongkos Transportasi

Semua pendaftar akan dilaksanakan seleksi administrasi dan bakal dimumkan. “Semua yang memenuhi syaratlah yang dipilih dalam agenda pemilihan calon Ketua Umum RBB Tanjungpinang nanti, ” kata Anton.

Proses Pemilihan Ketua Umum RBB Tanjungpinang

Pemilihan calon ketua umum RBB akan diserahkan kepada 123 orang pemilik hak suara. Berdasarkan ADRT, 123 pemiliki hak suara terdiri dari lima orang perwakilan penasehat RBB, 11 orang pengurus RBB. Suara lainnya mewakili suara puak Toba 57 , 5 suara dari puak Pakpak dan masing-masing 15 suara dari Simalungun, Karo dan Mandailing.

Baca Juga :  Walikota Rahma Apresiasi Peran Serta Kader PKK di Masyarakat Tanjungpinang

Anton mengatakan mekanisme pemilihan akan ditentukan kesepakatan peserta pemilik suara pada 28 Maret nanti. Apakah melalui aklamasi atau voting.

“Kami mengharapkan semua bantuan dan dukungan dari semua puak Batak yang ada di Tanjungpinang ini agar pemilihan ketua umum RBB bisa terlaksana dengan baik, ” ucap Anton mengakhiri.(pk/tsr)

Sumber : Humas RBB Tanjungpinang