DPRD Kepri Luncurkan Aplikasi “Siapek” dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pemerintahan

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Gubernur Kepri dan anggota BPK RI, usai gelar rapat paripurna istimewa beberapa waktu lalu.

Tanjungpinang, Pelita Kepri – Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan sistem informasi akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan (Siapek), Senin (22/10/2018). Peluncuran ini merupakan tuntutan era reformasi dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintahan.

Sekretaris Dewan DPRD Hamidi, mengatakan selama ini sistem pelaporan keuangan di DPRD Kepri masih manual dan terkesan lambat. Berdasarkan Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang pelaporan keuangan menuntut setiap pengguna anggaran diwajibkan untuk melakukan pelaporan terkait pertanggungjawaban anggaran yang digunakan.

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Indonesia Jadi Rujukan Dunia dalam Merawat Kebinekaan

Bahkan, ujarnya, batas maksimal penyampaian laporan pertanggungjawaban diwajibkan setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya.

Namun, menurut Hamidi, karena keterbatasan SDM dan tingginya aktifitas Dewan terkadang batas waktu penyelesaian pertanggungjawaban menjadi lambat.

“Dengan adanya Siapek ini menjadi jawaban dari masalah-masalah tersebut. Proyek perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hamidi, Minggu (21/10).

Dengan Siapek ini, sambungnya, diharapkan terwujudnya peningkatan pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang akuntabel dan terintegrasi sehingga sejalan dengan misi Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021.

Baca Juga :  Hendak Pulang, Dua Guru tewas Ditabrak Mobil

Misinya adalah mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, aparatur birokrasi yang profesional, disiplin dengan etos kerja tinggi serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk tahap awal, Hamidi telah membentuk tim efektif. Tim ini membentuk aplikasi yang mempermudah pelaporan keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Untuk tahap pertama, penerapannya digunakan untuk beberapa kegiatan di sekretariat DPRD.

“Untuk tahun 2019 nanti, Siapek akan diterapkan diseluruh kegiatan-kegiatan di DPRD Kepri. Sehingga, nantinya keuangan DPRD Kepri akan lebih akuntabel, transparan yang juga sesuai dengan nawacita bapak Presiden,” tutupnya. (pk/red)