Ketua DPRD Jumaga Nadeak Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Ketua DPRD Jumaga Nadeak (kanan), bersama Plt.Gubernur Kepri, H.Isdianto

Dompak (KEPRI)-DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2019 kepada Plt. Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/5).

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi wakil ketua I Dewi Kumala Sari Ansar dan wakil ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Pemerintah Provinsi Kepri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2019.

Dengan demikian, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kepri telah mampu mempertahankan opini WTP nya tersebut hingga yang ke-10 dalam kurun waktu tahun 2010 – 2019.

Baca Juga :  Rudi-Amsakar DIlantik Besok, Bupati dan Walikota di Kepri Hadir secara Virtual

Pantauan awak media ini hadir langsung dari Pemprov Kepri Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah serta jajaran kepala OPD.

Penyerahan berkas laporan diawali dengan penandatanganan serah terima yang dilakukan secara online (video conference) antara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Plt. Gubernur Kepri H.Isdianto dengan Kepala BPK RI Wilayah Kepri Widhi Widayat.

Anggota V BPK-RI Bahrullah Akbar mengikuti acara ini secara video conference, mengatakan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan adalah bagian rangkaian akhir dari rangkaian pemeriksaan. Hal ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerah.

Adapun tahun 2019 adalah tahun ke 5 BPK RI menerapkan akuntansi berbasis akurat. Tujuannya agar lebih komprehensif dalam menyampaikan hak, kewajiban, kekayaan, hasil kekayaan dan sebagainya. Selain itu juga agar lebih transparan, akuntabel dan lebih bertanggungjawab atas penyelenggaraan keuangan,” ucap Bahrullah Akbar.

Baca Juga :  Pasca Terpilih Ketua Ikadubas Kepri, Dwi Ayu Lovita Langsung Kukuhkan Pengurus Kabupaten/kota

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa Kepri kembali meraih WTP atas laporan keuangan tahun 2019. Dengan demikian sudah yang ke-10 kalinya Kepri mempertahankan WTP nya sejak 2010,” kata Bahrullah Akbar.

Bahrullah juga menyarankan agar hal ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Pemprov Kepri juga dihimbau untuk tidak hanya terpaku dengan mengejar opini WTP saja, tapi harus meningkatkan kinerja dengan lebih akuntabel dan bertanggungjawab.

“Saran saya agar pencapaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga akan meningkatkan terus kwalitas pemeriksaan serta menjaga independensi dalam bekerja. Pemerintah jangan hanya mengejar WTP, tapi bekerjalah secara efesien dan efektif,” pesannya.

Baca Juga :  Sepekan Air Tidak Lancar " Ngocor" di Kawasan Pelantar, Warga Mengeluh

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan jika pencapaian WTP ke-10 ini patut diapresiasi.

Namun jumaga juga mengingatkan Plt. Gubernur agar mengingatkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti saran BPK RI demi pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Meskipun WTP, namun bukan tidak ada yang harus diperbaiki. Maka saran saya, agar Plt. Gubernur mengingatkan OPD nya guna melaksanakan saran BPK RI,” kata Jumaga. (* )

7ringgo