Bloking Area Kabupaten Lingga Hari Ini Resmi Dibuka, Inilah Syarat Keberangkatan Penumpang

Lingga, Pelitakepri.com- Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lingga Nomor: 0815 tanggal 3 Juni 2020 dan surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 23 tahun 2020 tanggal 29 mei 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, maka masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi laut (Kapal feri dan Kapal ro-ro) dari Kabupaten Lingga dan yang akan ke Kabupaten Lingga wajib memenuhi setiap persyaratan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Pak Selamat saat dihubungi via telefon mengatakan, semua kapal feri tujuan Batam-Lingga/Lingga-Batam dan Lingga-Tanjungpinang/Tanjungpinang-Lingga akan diaktifkan kembali mulai Jum’at Tanggal 05 Juni 2020 (hari ini).

Baca Juga :  Konsolidasi IPK Kota Tanjungpinang, Ketua IPK: Hilangkan Image Premanisme

Kebijakan ini diambil mengingat diberlakukannya New Normal oleh Pemerintah Pusat, yang tetap mengacu kepada SOP kesehatan dengan memperketat persyaratan bagi penumpang yang ingin keluar dan masuk Kabupaten Lingga melalui Kapal Feri dan Ro-ro

Sesuai hasil rapat bersama dengan pihak kapal feri, keberangkatan kapal akan dimulai dari Batam-Lingga dan Tanjungpinang-Lingga. Khusus Batam-Lingga atau sebaliknya, keberangkatan kapal fery Batam-Lingga dalam satu hari tidak ada pulang-pergi (PP) melainkan satu hari pergi dan satu hari kembali, sedangkan untuk kapal feri Tanjungpinang-Lingga tetap berjalan seperti biasa dalam satu hari ada pulang-pergi (pp)

Baca Juga :  Ketua Korcab IV DJA I Pimpin Pelaksanaan Tabur Bunga Di TMP Pusara Bakti

Kami juga sudah menetapkan untuk semua kapal feri hanya boleh membawa penumpang sebanyak 60% saja dari total kapasitas kursi yang terdapat dalam kapal, jika ketahuan kapal feri membawa melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan, akan kami beri teguran dan sanksi dan setiap penumpang maupun Anak Buah Kapal (ABK) wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Hal ini kita lakukan agar setiap penumpang kapal feri bisa menjaga jarak dengan orang lain saat berada dalam kapal, sehingga bisa meminimalisir penyebaran covid-19. Mudah-mudahan dengan diaktifkan kembali kapal feri tersebut bisa mengdongkrak lagi roda perokonomian Lingga yang sempat melemah, disamping itu jasa transportasi dan jasa buruh pun bisa mendapatkan pekerjaan mereka kembali,” tutupnya.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Internal TNI AL Digelar di Lantamal IV Tanjungpinang

Laporan: Taufik
Editor: 7ringgo