Bangkai Kapal Berisi Harta Karun Senilai Rp13 Triliun Ditemukan

Bangkai kapal San Jose. (Foto: Doc. Azertac)

Pelita Kepri, Madrid – Bangkai kapal laut milik Spanyol yang tenggelam 300 tahun silam dan diduga membawa harta karun senilai Rp13,8 triliun berhasil ditemukan di perairan Kolombia.

Dilaporkan BBC, bangkai kapal San Jose, yang ditenggelamkan oleh kapal perang Inggris pada Juni 1708, ditemukan di perairan di dekat pelabuhan di kota Cartagena, Kolombia.

Catatan sejarah mengungkap kapal ini merupakan salah satu kapal yang membawa barang-barang berharga dengan nilai tinggi yang tenggelam di dasar laut.

Baca Juga :  Gubkepri Saksikan Pertandingan Persahabatan 757 Kepri Jaya vs BRC Lagoi

Pihak berwenang menyebut barang-barang berharga yang dibawa oleh kapal San Jose nilainya mencapai Rp13,8 triliun.

Kapal San Jose antara lain membawa emas, perak, permata, dan perhiasan yang dikumpulkan dari sejumlah koloni Spanyol di Amerika Selatan untuk dikirim ke Spanyol.

Benda-benda berharga itu rencananya akan digunakan untuk membiayai Spanyol dalam perang melawan Inggris. Kapal itu sendiri ditenggelamkan oleh kapal angkatan laut Inggris pada Juni 1708 di perairan Cartagena.

Pejabat Kolombia tidak mengungkapkan secara rinci lokasi persis bangkai kapal tersebut. Namun mereka menyebut penemuan itu merupakan salah satu yang terbesar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam ajak seluruh element masyarakat berperan aktif dalam usaha pertahanan Negara

Pemerintah Kolombia berencana membangun museum di Cartagena untuk menampung bangkai kapal tersebut.

Keberadaan bangkai kapal San Jose ini sebelumnya menjadi pertikaian antara pemerintah Kolombia dan sebuah perusahaan Amerika Serikat.

Perusahaan bernama Sea Search Armada (SSA) mengklaim menemukan bangkai kapal itu lebih pada 1981. Namun pada 2011, pengadilan AS menyatakan bangkai kapal itu milik Pemerintah Kolombia. (pk/dir)

Sumber: iNews.id