Sempena Lahirnya Pancasila, Pemkab Bintan Luncurkan Aplikasi Pajak Online

Sekda Drs. Adi Prihantara, M.M., dan Jajaran
saat Peluncuran SINANJAK

Pelita Kepri, Bintan –  Bersempena Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten ( Pemda kab) Bintan meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Online ( SI-Nanjak ). Jumat (1/6/2018).

Sekda Kabupaten Bintan Drs. H. Adi Prihantara M.M., menuturkan bahwa Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam M.M., menginginkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan membangun suatu sistem pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat . Untuk itulah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan membangun sistem pelayanan pajak online guna mempermudah calon wajib pajak dalam mendaftarkan objek pajaknya .

Baca Juga :  Bendahara AMPI Kepri Erwan Bachrani Ucapkan Selamat Kepada Teddy Jun Askara Terpilih Ketua DPD II Partai Golkar Lingga

“Pemerintah berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat di segala bidang, sempena Hari Lahir Pancasila, kita meluncurkan aplikasi yang berbasis on line guna memudahkan pelayanan wajib pajak yaitu pajak PBB , BPHTB dan juga pelayanan pendaftaran pajak reklame, ” ujarnya usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum’at (1/6/2018) pagi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan Yuzed saat ditemui mengatakan bahwa masyarakat dan juga notaris hanya mengisi berkas formulir yang tersedia secara digital di laman website www.bpprd.bintankab.go.id , dimana setelah dikonfirmasi maka wajib pajak/notaris hanya datang untuk tanda validasi fisik yang hanya membutuhkan waktu 10 (sepuluh) menit pelayanan.

Baca Juga :  Gubkepri: Didoakan Masyarakat, Itu yang Penting

“Selama ini sistem PBB P2, BPHTB dan juga Pajak Reklame belum online, nah sekarang kita on line kan, jadi pengguna bisa mendaftarkan pajaknya bisa secara on line lalu membayar di bank terdekat. Kita juga sedang mengintegrasikan sistem ini ke pihak bank , tujuan akhirnya nantinya pembayaran pajak tidak lagi mengunjungi Bank namun cukup hanya melalui aplikasi, ” tutupnya.

(pk/dir/mdc)