Bupati Bintan saat menyerahkan bantuan sosial kepada warga Bintan
Pelita Kepri, Bintan – Pemkab Bintan di 2018 akan rehab 108 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Keseluruhan dana RTLH dialokasikan dari APBD 2018. Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan lanjutan RTLH di 2018 sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat Bintan. “Ini program sosial yang terus dilanjutkan,” kata Apri Sujadi, Minggu (1/4/2018).
Peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak semata mata dengan pemberian uang tunai atau bantuan kesehatan tapi juga harus memperhatikan tempat tinggal masyarakat. Apri berharap pembangunan RTLH dapat membantu dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Pembangunan RTLH ke depan akan terus dianggarkan di APBD. Apri menginginkan semua RTLH di Bintan bisa diselesaikan pembangunannya dalam kurun waktu cepat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Naharrudin, mengatakan rehabilitasi 108 Unit RTLH dimulai April ini. Total keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk rehab 108 unit RTLH Rp2,67 miliar.
Naharuddin mengatakan pengerjaan RTLH dilaksanakan secara swakelola. Adapun RTLH yang akan direhab berukuran rumah 5 x 6 meter denga target penyelesaian 60 hari.
Tahun ini dari 108 RTLH paling banyak berada di Kecamatan Tambelan sebanyak 74 unit, Kecamatan Mantang, 21 unit, Kecamatan Bintan Utara 5 unit, Kecamatan Telok Sebong 1 unit, Kecamatan Sri Kuala Lobam 5 unit dan Kecamatan Gunung Kijang 2 unit.
(pk/red)