Bintan, Pelita Kepri – Alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah kabupaten bintan meningkat 3 ton dari tahun sebelumnya sebanyak 95 ton, tahun ini meningkat menjadi 98 ton. Namun kuota pupuk bersubsidi tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan para petani Kabupaten Bintan. Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dengan mengharapkan agar Pemprov Kepri selaku penyalur pupuk bersubsidi hendaknya mampu memenuhi kebutuhan ekspetasi bagi pupuk untuk para petani yang ada di Bintan, sehingga diharapkan para petani dapat meningkatkan produksi pertaniannya.
“Data Dinas Pertanian Kabupaten Bintan secara keseluruhan pupuk subsidi yang dibutuhkan bagi petani Bintan berjumlah 432 ton sedangkan yang di dapat alokasinya berjumlah 98 ton, sehingga kekurangannya mencapai 334 ton. Tingkat pemenuhan pupuk bersubsidi bagi para petani yang ada di Bintan masih berkisar 22%,” ujar Apri Sujadi.
Menurut Apri Sujadi, rendahnya alokasi pupuk bersubsidi tentunya akan berimbas pada rendahnya produksi bagi para petani. Namun, persoalannya kuota yang dialokasikan setiap tahunnya masih terbatas. Oleh itu, Pemkab Bintan mengusulkan agar ke depannya alokasi kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bintan dapat ditambah lagi.
Terkait kebutuhan pupuk, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bintan Supriyono saat dihubungi, Minggu (16/9/2018) pagi juga menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi di Bintan antara lain jenis pupuk Urea berjumlah 102 ton, kuota yang didapat hanya berkisar 20 ton, turun 3 ton dibandingkan tahun 2017 sebesar 23 ton. Untuk pupuk SP-36 dari kebutuhan19 ton kuota didapat 3 ton sama seperti tahun sebelumnya. Pupuk NPK kebutuhannya mencapai 239 ton sedangkan kuota didapat berjumlah 50 ton atau turun 10 ton dari alokasi 60 ton ditahun 2017. Untuk pupuk ZA kebutuhan 13 ton sedangkan kuota didapat sebesar 5 ton atau naik 2 ton dari alokasi 3 ton ditahun 2017, dan pupuk organik kebutuhan 57 ton kuota didapat berjumlah 20 ton atau naik 14 ton dari kuota 6 ton ditahun 2017.
”Ada beberapa jenis pupuk subsidi yang alokasinya naik dan ada yang turun. Dan untuk alokasi anggaran pupuk subsidi ini, seluruhnya menggunakan anggaran pemerintah pusat,” tutupnya. (pk/tsr/mcb)