DPRD Menggelar Rapat Paripurna Terkait Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2018

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani saat memimpin Rapat, Selasa (14/5/2019).

Tanjungpinang, Pelitakepri.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjugpinang Tahun 2018, Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 11.00 Wib di Ruang Rapat Utama DPRD, Senggarang.

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Ahmad Dani itu dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasan, SE selaku Sekretaris Pansus, dalam laporannya menyampaikan beberapa Rekomendasi dari 23 bidang yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Basarnas temukan Korban tenggelam di Waduk bekas Galian Pasir

“Beberapa Urusan Wajib tersebut diantaranya adalah pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perdagangan, perhubungan, Pertanahan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Perencanaan Pembangunan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Urusan Sosial, Lingkungan Hidup dan lainnya,” terang Hasan.

“Adapun rekomendasi yang kami berikan diantaranya adalah, pada bidang Pendidikan yaitu, Pemerintah Kota segera meninjau sebaran guru dan murid/siswa sesuai dengan kebutuhan, pada bidang Kesehatan yaitu Penyerapan anggaran dan implementasi program harus direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan, serta rekomendasi-rekomendasi lainnya,” tutur Hasan.

Baca Juga :  Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Gabungan 2 Kota IHK di Kepulauan Riau

Dikatakan Hasan, selain urusan wajib, ada pula yang menjadi urusan pilihan, yaitu Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian.

“Untuk rekomendasi pada Urusan Pilihan di bidang Pertanian yaitu perlunya peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan program-program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada bidang Pariwisata kami merekomendasikan agar peningkatan jumlah kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara di Kota Tanjungpinang dapat di selaraskan dengan pengembangan dan inovasi destinasi,” jelas Hasan.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengatakan bahwa, rekomendasi yang disampaikan ini nantinya akan dievaluasi.

Baca Juga :  Dilarang Berjualan di Laman Bunda, PKL Mengadu ke DPRD Tanjungpinang

“Kita akan evaluasi pada permasalahan-permasalahan yang tidak memenuhi syarat di Tahun 2018, agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di Tahun 2019,” tutup Syahrul.(pk/tsr/gk)