Pelita Kepri, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi Hanura yang duduk di komisi I, Fengky Fesinto menyambut baik diundurnya pemberlakuan tarif baru boarding pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang.
“Untunglah jadwalnya diundur. Seandainya pemberlakuannya dipaksakan juga di awal Juni, lihatlah bagaimana susahnya rakyat harus mengeluarkan dana lebih dari biasanya untuk boarding pass ini. Coba bayangkan, di saat semua instansi, baik itu Pemerintah, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan instansi lain ingin membuat agar proses mudik bagi saudara-saudara muslim kita berlangsung mudah, nyaman, tertib, aman dan selamat, kok malah Pelindo tega ingin menaikkan tarif boarding pass itu. Itu jelas mencederai rakyat,” katanya di Salah satu restoran di Potong lembu kota Tanjungpinang, Jumat (01/06/2018).
“Di sini kita bisa menilai bahwa manajemen Pelindo I Tanjungpinang tidak peka terhadap situasi rakyat yang serba sulit saat ini. Kita heran sekaligus sedih mengapa Pelindo ingin ambil untung saat momen perayaan Idul Fitri ini. Jelas sensitifitas mereka nihil dalam hal ini,” tambahnya.
Seperti diberitakan, awalnya tarif baru boarding pass besarannya naik 100 % dari tarif awal Rp. 5.000,- menjadi Rp. 10.000 dan akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2018. Pelindo I cabang Tanjungpinang pun akhirnya menunda pemberlakuannya hingga nanti di 1 Juli 2018 pasca aksi beberapa gabungan mahasiswa yang menolak kenaikan tersebut. Bahkan mahasiswa juga menggelar “koin untuk Pelindo” sebagai bentuk sindiran keras karena Pelindo dinilai melukai hati rakyat.
Masih menurut Fengky, pada dasarnya kenaikan tarif tersebut akan sangat masuk akal jika Pelindo sendiri telah meningkatkan mutu pelayanan baik sarana dan prasarana yang ada. Politisi yang mantan advokat ini pun mengharapkan pihak Pelindo bijak dalam memilih waktu yang tepat untuk pemberlakuannya.
“Tingkatkan dulu pelayanannya. Kan bisa kita lihat sekarang. Tempat parkir kendaraan juga belum memadai. Kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu juga masih perlu mendapat perhatian. Jika peningkatan mutu pelayanan sudah dilakukan, carilah momen yang tepat untuk memberlakukan tarif tersebut. Yang jelas tetap harus melihat kondisi ekonomi masyarakat,” tutupnya. (pk/gm)