Menyongsong Pilkada 2020, Bawaslu Kota Tanjungpinang Hadiri Konferensi Nasional di Jakarta

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini (kanan) bersama K dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Idris, dalam acara Konferensi Nasional Pemilu 2019 di Jakarta

JAKARTA. Dalam rangka menghadapi Pilkada 2020, Bawaslu Kota Tanjungpinang hadiri Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, dengan narasumber dari para Pakar Kepemiluan, Hukum dan Politik, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (5 – 7/12/2019).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menegaskan, Konferensi Nasional ini sebagai refleksi Pemilu 2019, sekaligus menjadi spirit dalam menghadapi Pilkada 2020.

“Berbagai dimensi yang didiskusikan, diantaranya terkait kelembagaan Bawaslu, partisipasi pemilih, hak politik, kampanye, penegakan hukum dan pungut hitung, Indeks Kerawanan Pemilu,” jelas Zaini yang juga Kordiv.Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Raih Penghargaan DAK

Melalui Konferensi ini semakin meneguhkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berbasis riset, serta mendorong jajaran dibawahnya untuk senantiasa melakukan dokumentasi, kajian dan analisis terhadap perencanaan, evaluasi sekaligus mengabadikan kerja-kerja pencegahan, pengawasan dan penindakan. Seperti melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam menyongsong Pilkada 2020.

Karena aktivitas ini dituntut penuh dengan perencanaan, serta penilaian angka, data, dan penelitian, agar pengawasan terencana dengan baik dan mampu mencegah potensi kerawanan Pemilu.

“InsyaAllah Bawaslu Kota Tanjungpinang siap mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang demokratis, bermartabat dan bersih,” tegas Zaini.

Dalam konferensi tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Idris, juga menyampaikan evaluasi dan strategi dalam membangun pengawasan partisipatif pada Pemilu 2019.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan, menjelaskan Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 yang menghasilkan lima poin rekomendasi. Hasil evaluasi ini dilakukan untuk mendukung terciptanya iklim pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.

Baca Juga :  DISKUM LANTAMAL IV Beri Penyuluhan Hukum Kepada Segenap PRAJURIT dan PNS LANTAMAL IV

Lima rekomenasi evaluasi tersebut, semakin meneguhkan eksistensi Bawaslu sebagai lembaga yang melakukan aktivitas berdasarkan penelitian. Bahkan Bawaslu RI telah menerbitkan delapan buku terkait hasil pengawasan dan penegakkan hukum di Pemilu 2019.

Baginya, konferensi ini adalah tradisi ilmiah yang sangat baik untuk ditingkatkan. Dengan ini pula, lanjutnya, eksistensi kelembagaan Bawaslu semakin menguat.

Berikut lima rekomendasi Konferensi Nasional Pemilu 2019 :
1. Pengembangan sistem pengawasan dan proses penegakan hukum pemilu, untuk mewujudkan efektifitas penegakan hukum, guna menghasilkan pemilu yang berintegritas.

2. Pendekatan pada pelibatan kelompok pemilih dengan beragam latar belakang untuk menggelorakan semangat dan kapasitas pengawasan partisipatif melalui kegiatan sekolah kader pengawasan pemilu serta menggunakan pendekatan budaya dalam menyosialisasikan pemilu yang berintegritas.

Baca Juga :  Derajat Kesehatan Kepri dari Tahun ke Tahun, Terus Meningkat

3. Pemanfaatan sistem teknologi informasi guna mewujudkan transparansi dan mengintensifkan penelitian.

4. Intensifikasi program pencegahan baik dalam bentuk sosialisasi, asistensi kepada pemangku kepentingan pemilu, maupun pendidikan politik melalui kader pengawasan partisipatif sebagai pilar dari gerakan anti-politik uang dan politisasi SARA.

5. Peningkatan kualitas para pengawas pemilu hingga jajaran terbawah dengan penguatan kapasitas pelaksanaan pengawasan pemilu.(pk/tsr/rls)