PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Kepala Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Inra Kusuma. Himbau dalam mengurus paspor hindari jasa calo. Apabila juga pegawainya ada yang menjadi calo, atau bermain. Akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawainya yang terbukti, melakukan praktik jasa calo paspor.
“Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku apabila ada oknum pegawainya yang sengaja bermain melakukan praktek itu atau menjadi jasa calo di lingkup imigrasi. ” ucapnya saat bertemu dengan awak media di ruang kerjanya, Tanjungpinang, Rabu (31/1/2018)”.
Sekarang pembuatan paspor bisa sistem online, pembayaran bisa di kantor pos dan melalui Bank.
“Dengan mengurus sendiri, masyarakat bisa tahu prosuder pembuatan paspor. Agar masyarakat tidak di dirugikan, Silahkan lapor bagi warga yang mengetahui praktik pencaloan yang dilakukan pegawai imigrasi, ” tutupnya. (MH/ PK)