PELITAKEPRI.COM, Bintan – Simpang Km.16, arah Tanjung Uban. Merupakan pusat strategis jalan arteri yang menghubungkan beberapa arah jalan lalu lintas di Kabupaten Bintan. Untuk itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos berencana akan menata kembali Simpang Km.16 di tahun 2018 ini.
” Disana akan kita bangun bundaran, masing-masing arah jalan akan kita buat lebih lebar dengan 4 Lajur, 2 arah ” ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa pagi (13/2/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan, Juni Rianto mengatakan bahwa rencananya penataan Simpang Km.16 akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2018 sebesar 6,5 Milyar Rupiah. Dan, Tahap II pada tahun 2019 dilaksanakan dengan anggaran sebesar 5 Milyar Rupiah.
” jalan akan dibangun lebih besar hingga radius 100 meter dengan lebar badan jalan 14 sd 28 meter dan lebar median jalan 3 meter, serta dilengkapi pedestarian, drainase, dan jalur hijau kiri – kanan ” tutupnya. [PK/BA]