Raja Ariza: DPD RI Mengupayakan Dana Kepulauan di Genjot Percepat Pembangunan Kepri

 

Raja Ariza usai di Lantik Pj Walikota di Gedung Daerah, 22/01/2018 (Takdir Siringo/PELITA KEPRI)

 

PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan menjadi salah satu wilayah terdepan dalam menjaga garda perbatasan antar negara, namun dalam pembangunannya Provinsi Kepulauan seringkali melambat dan tertinggal dengan wilayah lainnya.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Pusat saat ini telah melakukan upaya percepatan sebagaimana dalam Nawacita Presiden RI Joko Widodo mengembalikan negara kesatuan menjadi negara maritim dengan membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, hal tersebut tertuang pada Nawacita poin ketiga Presiden RI.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma Sampaikan Nota LKPJ Tahun Anggaran 2019

“Saat ini kenapa APBD Daerah kepulauan selalu dibawah daerah daratan ? sebab APBD Provinsi daratan lebih besar 4 kali dari Provinsi kepulauan, sehingga baru baru ini di gagas oleh DPD RI mengupayakan dana kepulauan digenjot untuk percepatan kemajuan Provinsi Kepulauan,” sebutnya.

Pemerintah pusat tengah membahas terkait Peraturan Daerah Kepulauan, sehingga kedepannya jika peraturan ini diberlakukan maka pemerintah kepulauan bisa mendapat dana alokasi sebesar 5% dari anggaran APBN untuk pembangunan di daerah Kepulauan.

“Kita ketahui saat ini UU Provinsi kepulauan itu telah disahkan oleh Presiden RI sehingga kedepannya UU Provinsi Kepulauan tersebut akan menjadi Perda dalam percepatan pembangunan, dan melalui hal tersebut maka APBD Provinsi Kepulauan akan mencapai 10 T, sebagaimana alokasi 5% dari APBN yang telah dianggarkan,” ucap Raja Ariza.

Baca Juga :  "Moringa Oelivera" Di Eropa dan Amerika sedang happening sekali disebutnya Miracle Tree

Lebih lanjut Raja Ariza menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pembangunan di daerah kepulauan, salah satunya adalah karena mahalnya infrastruktur dalam membangun pelabuhan-pelabuhan yang menghubungkan antar daerah.

Percepatan pembangunan Provinsi Kepulauan yang diupayakan DPD RI tersebut, tanggal 8 Februari 2018, kata Raja, akan diadakan deklarasi provinsi kepulauan.

“Melalui percepatan peraturan ini maka pembangunan di daerah kepulauan tidak akan tertinggal lagi dengan daerah-daerah lainnya yang bukan daerah kepulauan,” harap Raja Ariza.

(Dir/PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.