Ahmad Yani Himbau, ” Orang Tua dan Dinas Harus Lebih Perhatikan Kebebasan Anak dan Perhatian Penuh “.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pelayanan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani

PELITA KEPRI, Tanjungpinang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pelayanan Masyarakat Kota Tanjungpinang Ahmad Yani membeberkan selama tahun 2017 ada sebanyak 75 kasus anak dan 55 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ia tangani

Diantara kasus kekerasan terhadap anak juga kasus kekerasan terhadap perempuan serta beberapa kasus lainnya yang beragam.

Sementara jumlah kekerasan terhadap anak yang terkategori usia di bawah 18 tahun yang ia tangani ada 75 kasus diantaranya; 8 kasus hak asuh, 2 pelecehan seksual, 34 pemerkosaan, 3 penelantaran, 2 eksploitasi, 2 pencurian, dan 11 kasus lainnya

Sedangkan kekerasan terhadap perempuan terdapat 27 kasus, 15 kasus penelantaran, 1 kasus sulit ketemu anak, 1 perselingkuhan, 9 konsultasi keluarga.
Dari 55 kasus perempempuan kerap terjadi disebabkan KDRT dan kondisi ekonomi, hal tersebut diungkapkan Ahmad Yani di kantor KPPAD Kota Tanjungpinang, Selasa (16/01/2018)

Ahmad Yani menghimbau para orang tua dan dinas terkait memperhatikan anak dan memberi bimbingan kepada anak lebih dekat lagi. Tindakan tersebut dinilai sangat wajib dilakukan para orang tua anak, dengan begitu dapat untuk menurunkan kasus kekerasan dan sebagainya yang dilakukan dan diterima anak di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Rem PD I BB Senam Sajojo Di Dataran Tinggi Engku Putri Batam

Ahmad Yani menilai, peranan yang dilakukan orang tua saat ini masih sangat lemah. Dimana anak sekolah saat ini sudah sangat bebas berkeliaran di luar tanpa ada pengawasan dari orang tua yang ketat. Selain itu peranan dinas yang bersangkutan juga sangat penting, dengan memberikan bimbingan kepada anak yang masih berada di warnet pada waktu yang sudah cukup larut malam.

Saya harapkan untuk Satpol PP agar tetap melakukan pantau serta bimbingan, dan jika melakukan razia, janganlah melakukan razia kepada anak dengan mengangkat anak pakai mobil patroli Satpol PP, jika hal tersebut dilakukan kepada anak maka akan mempengaruhi kejiwaan seorang anak, tegas Ahmad Yani

Lebih lanjut ia katakan,
“Orang tua sekarang anaknya bebas sekali berkeliaran dan bebas mau pulang jam berapa aja, itu harus diperhatikan.

Baca Juga :  Solikin beserta Anaknya, Petani Berakit Juarai Bintan Marathon 2019

Meskipun kasus yang terjadi di Kota Tanjungpinang saat ini masih dikatakan sedikit, dimana untuk tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan anak hanya 75 kasus, namun dari kasus tersebut kebanyakan anak yang menjadi pelaku kejahatan tersebut.

“Kasus anak yang banyak masuk itu kasus pelecehan, namun yang lebih menyedihkan lagi yang melakukan pelecehan dan pemerkosaan itu juga anak, dalam arti pacarnya, kasus seperti ini yang banyak ditemui dimana anak tidak semuanya bisa di proses secara hukum,” ucapnya.

Selain untuk menekankan angka kasus anak, ia juga menekankan kepada kaum perempuan yang masih banyak hingga saat ini belum berani melapor kasusnya, agar segera melapor. Dengam melapor pasangan tidak akan dipenjarakan, namun akan dilakukan penyelesaian, akan diberikan bimbingan agama, moral dan sebagainya. Dengan begitu keharmonisan rumah tangga diharapkan bisa dibangun

Baca Juga :  Pilkada Serentak Tahun 2020, AJOI Lingga Serukan Harus Bersikap Independen

Ia katakan pihaknya telah lakukan upaya pembinaan dengan melibatkan psikolog KPPAD, bahkan memberikan pembinaan agama dengan bekerjasama kermenterian agama

“Saya percaya kasus yang ada diluar cukup banyak, namun masih belum berani melapor. Jika melapor kami disini sebagai penengah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Besar harapannya di tahum 2018 kasus anak, perempuan dan masyarakat semakin berkurang demi semakin nyamannya kota ini, dengan begitu masyarakat Tanjungpinang bisa menjadi percontohan keluarga rukun dan memperhatikan keluarga di indonesia.

“Semoga semua semakin berani melapor dan menurunkan angka kekerasan pada anak dan perempuan,” tutupnya.

(Takdir/ PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.