Soal Wacana Pinjam Uang, Wakil Ketua DPRD Kepri Sebut Gubernur Ansar Belum Ada Curhat

Wakil Ketua II DPRD Kepri, H. Bahtiar M.A

BATAM | PELITAKEPRI.COM – Wacana Gubernur Kepri pinjam uang sebesar Rp500 miliar dari Bank Riau Kepri Syariah memantik diskusi hangat di tengah masyarakat. Dana fantastis itu rencananya akan digunakan untuk membangun Monumen atau Tugu Bahasa serta menambah satu poliklinik di Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Thabib.

Namun, begitu kabar itu beredar, komentar pro dan kontra langsung membanjiri media sosial. Sebagian mendukung, terutama terkait pembangunan fasilitas kesehatan, tetapi tidak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi pembangunan tugu.

“Pembangunan ruang di Rumah Sakit Provinsi boleh lah, kan memang untuk tingkatkan pelayanan. Tapi kalau bangun tugu, penting nggak ya?” tulis akun Leni yang cukup mewakili suara kritis warga.

Baca Juga :  Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan DPRD Kepri

DPRD Kepri Belum Dapat Informasi Resmi

Meski ramai dibicarakan publik, ternyata DPRD Kepri belum menerima informasi resmi dari Gubernur Ansar terkait rencana pinjaman tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kepri, H. Bahtiar M.A, atau akrab disapa Ustaz Bahtiar, menegaskan bahwa kabar yang beredar masih sebatas isu. “Baru kabar-kabar angin saja… masih belum pasti,” ujarnya kepada Batamclick.

Ia menambahkan, DPRD baru akan memberikan tanggapan setelah Gubernur menyampaikan rencana itu secara resmi. “Nanti kalau sudah curhat secara resmi, baru kami tanggapi. Kalau sekarang belum bisa ditanggapi, karena belum jelas,” sambungnya dengan nada santai.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran di Daerah 3 T

Ketika ditanya bagaimana sikap DPRD jika rencana pinjaman diajukan, ia menjawab diplomatis. “Pasti kita akan telaah lebih dahulu. Tapi yang jelas, sampai saat ini belum ada resminya. Kita baru dengar dari angin, jauh,” katanya sembari tersenyum.

Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad memang pernah menyampaikan rencananya mengajukan pinjaman setengah triliun rupiah pada tahun 2026. Dana itu ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang dianggap prioritas, termasuk Monumen Bahasa dan tambahan poliklinik di RSUP Kepri.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa pinjaman baru bisa diajukan setelah memperoleh izin resmi dari DPRD Kepri. Artinya, rencana ini masih dalam tahap wacana dan belum masuk pembahasan lebih jauh.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk, Berikut Daftar Fraksi dan Nama-Namanya

Di sisi lain, perdebatan publik yang muncul menunjukkan bahwa masyarakat Kepri semakin kritis terhadap arah pembangunan daerah. Bagi sebagian warga, fasilitas kesehatan jelas prioritas. Namun, untuk proyek monumen, masih banyak yang ragu akan manfaat langsungnya bagi kesejahteraan masyarakat.