DPRD Kepri Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025-2026, Siap Wujudkan Kinerja Optimal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026. 

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026.

Acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam,Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (05/05/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD serta unsur pimpinan dan staf sekretariat.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Kumalasari menekankan bahwa pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif untuk kembali memfokuskan diri pada tugas dan fungsi pokoknya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kepri Lakukan Sidak ke RSUD Raja Ahmad Tabib, Temukan Kekurangan Tenaga Medis dan Kendala Komunikasi Layanan BPJS

Masa Sidang Ketiga ini, lanjutnya, menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai kebijakan daerah, pengawasan pelaksanaan program, serta penyusunan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kepulauan Riau.

“Alhamdulillah, hari ini kita resmi membuka Masa Sidang ke-3. Semoga dalam masa sidang ini, seluruh fraksi dan anggota dewan dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan tetap menjaga solidaritas demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai,” ujar Dewi dalam arahannya.

Dengan dimulainya Masa Sidang ini, seluruh elemen di lingkungan DPRD Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat terus bersinergi dan bekerja keras.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kepri Dukung Direksi BUMD Migas dari Kalangan Profesional

“Semoga seluruh program dan kebijakan yang akan dibahas dapat terealisasi dengan baik,” imbuhnya.