PELITA KEPRI,TANJUNGPINANG – Oknum Pegawai Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Kepri, mengusir Wartawan Online saat tugas peliputan dalam kegiatan sosialisasi Reformasi Birokrasi di Bidang Publik, Kementerian Agama Sebagai Setrategi Mewujudkan Good Governance dan Clean Government, Sabtu, ( 9/12/2017 ) Bertempat di Hotel CK Tanjungpinang.
Angga korban pengusiran menyampaikan, bahwa dirinya merasa benar dalam melakukan tugasnya sebagai wartawan.
“Saya sudah melakukan apa yang harusnya saya lakukan, pertamanya sudah meminta izin dan memperkenalkan diri secara sopan kepada pihak panitia yang bernama Riyan, saat itu berada di depan, tetapi malah di tanya dengan pertanyaan yang agak kurang enak, untuk apa saya meliput, ” tuturnya.
Tidak puas dengan ungkapan Riyan, dirinya langsung memasuki ruangan tempat acara tersebut untuk menemui ketua panitia agar dirinya mendapatkan izin meliput.
Beliau langsung meminta izin meliput ke salah satu panitia wanita yang bernama Binti, tapi di arahkan untuk izin kepada ketua Panitia yang saat itu berada di depan, setelah melakukan dialog singkat, Binti kembali menghampiri dengan mengatakan tidak diperbolehkan meliput oleh ketua panitia sambil melambaikan tanganya seperti menghalau kepada saya, ” jelasnya.
Mendengar informasi dari Angga yang terdaftar sebagai anggota aktif Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Para rekan pengurus serta anggota aktif IWO Tanjungpinang bergegas mendatangi Ketua Panitia, Widarto.
Widarto menjelaskan, Saya tidak ada menyuruh untuk melarang wartawan dalam melaksanakan tugasnya meliput, ini mungkin masalah Mis komunikasi saja,” jelasnya.
Beberapa klasifikasi tersebut nampaknya tidak membuahkan hasil yang jelas. Melihat Ketua Panitia dan oknum pegawai Kemenag yang mengusir Wartawan tersebut saling lempar kesalahan. (Takdir)