Wawako Raja Ariza Ajak Koordinasi Diperkuat untuk Atasi Kekerasan dan TPPO

Wawako Raja Ariza saat foto bersama usai rapat Koordinasi Diperkuat untuk Atasi Kekerasan dan TPPO(foto: diskominfo kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengintensifkan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seiring naiknya jumlah laporan dan posisi wilayah yang rentan dijadikan jalur transit jaringan perdagangan orang.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan TPPO yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (8/12).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan perlunya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi kelompok rentan. Ia mengatakan perempuan dan anak sering menjadi sasaran eksploitasi sehingga memerlukan penanganan cepat dan layanan yang mudah dijangkau.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Pimpin Rakor IMT-GT 2023, Siapkan Kepri Jadi Tuan Rumah yang Baik

“Setiap korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan. Tidak boleh ada warga yang dibiarkan menghadapi ancaman kekerasan sendirian,” ujarnya.

Data UPTD PPA hingga November 2025 mencatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 93 korban kekerasan anak. Pada 2024, terdapat 14 korban TPPO, terdiri dari 10 perempuan dan 4 anak. Sedangkan pada tahun 2025 ini telah dilaporkan kembali 4 kasus TPPO.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi alarm yang mengingatkan kita pada masalah besar yang harus segera ditangani,” kata Raja Ariza.

Baca Juga :  Perda RWZP3K Solusi Tingkatkan PAD Sektor Laut

Raja Ariza turut menjelaskan potensi kerawanan di Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Kondisi tersebut membuat wilayah ini rawan dijadikan titik transit jaringan perdagangan orang.

“Kota ini sering dijadikan persinggahan. Mobilitas antar-pulau yang tinggi membuat perpindahan korban berlangsung cepat dan sering tidak terpantau,” tuturnya.

Pemerintah kota mendorong koordinasi yang lebih terpadu antar-OPD, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat. Raja Ariza menyebut TPPO sebagai kejahatan serius yang merampas hak dasar korban sehingga membutuhkan langkah bersama.

“Kita harus saling mendukung agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan korban bisa segera ditangani,” tambahnya.

Baca Juga :  SMPN 4 Tanjunpinang Juara Kompetisi Olahraga Cabang Futsal

Wawako Raja Ariza mengajak seluruh pihak merumuskan langkah nyata dan memperkuat koordinasi. Ia berharap kolaborasi ini mampu menekan kasus kekerasan serta menghentikan praktik perdagangan orang di Tanjungpinang.

“Kerja bersama adalah kunci. Kita ingin memastikan perempuan dan anak di Tanjungpinang berada dalam lingkungan yang aman,” ujarnya.