TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mendorong Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) tidak berhenti sebagai program pemerintah. Ia ingin Redam menjadi gerakan budaya dalam mencegah dan menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Lis saat membuka rapat koordinasi pembentukan Kampung Redam bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).
Lis mengatakan musyawarah, gotong royong, kekeluargaan, saling menghormati, agama, adat dan resam merupakan nilai yang dapat menjadi pegangan masyarakat dalam menjaga kerukunan.
“Kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi bekal untuk menjalani masa depan,” katanya.
Menurut Lis, perkembangan teknologi ikut mengubah cara masyarakat menghadapi persoalan. Masalah yang dulu bisa diselesaikan dengan duduk bersama kini tidak jarang dibawa ke media sosial.
“Satu kalimat dapat menjadi sebuah perdebatan, satu video dapat menjadi sebuah provokasi, satu informasi yang tidak benar dapat memecah hubungan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan tabayun dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Perbedaan pilihan dan pandangan juga tidak semestinya merusak hubungan antarwarga.
Kampung Redam, lanjut Lis, harus menjadi ruang pertemuan ketika persoalan muncul, bukan tempat memperbesar pertentangan. Penyelesaian konflik dapat dimulai dengan mendengarkan pihak yang terlibat, membuka dialog, bermusyawarah, mencari solusi, lalu memulihkan hubungan.
“Jangan hanya berpikir siapa yang salah. Apa yang menjadi masalah, mengapa terjadi, bagaimana menyelesaikannya dan bagaimana agar tidak berulang,” sebutnya.
Dalam proses tersebut, marwah setiap pihak tetap harus dijaga. Perselisihan tidak boleh berujung pada penghinaan atau perendahan terhadap pihak lain.
“Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bisa menjamin tidak akan ada perselisihan. Tetapi kita dapat memastikan setiap perselisihan diselesaikan dengan cara yang damai dan bermartabat,” ucapnya.
Lis mengingatkan, perkembangan zaman tidak harus membuat masyarakat meninggalkan nilai yang telah hidup di lingkungannya. Etika, toleransi dan sikap saling menghormati tetap dibutuhkan di tengah perubahan sosial dan kemajuan teknologi.
“Semakin modern masyarakat, semakin penting kita menjaga nilai kemanusiaan. Semakin cepat teknologi berkembang, semakin penting kita menjaga etika. Semakin beragam masyarakat kita, semakin penting kita menjaga toleransi,” tuturnya.
Untuk itu, Lis berharap Kampung Redam menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan mendorong tumbuhnya nilai perdamaian dalam keseharian.
“Mari kita jadikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian bukan sekadar sebuah program tetapi gerakan budaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, menjelaskan keberhasilan Kampung Redam membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat.
Redam merupakan program baru Kementerian HAM untuk menghadirkan ruang bersama bagi masyarakat dan pemerintah di tingkat akar rumput dalam menjaga perdamaian dengan menjunjung nilai-nilai HAM.
Program tersebut harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bukan hanya menghasilkan aturan, dokumen, atau slogan. Masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, memberikan koreksi, menawarkan solusi, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog.
“Setiap warga mendapatkan porsi dan posisi yang sama, mendapatkan rasa adil dan martabatnya tetap terjaga,” ujarnya.
Kementerian HAM akan berkolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang dalam mengidentifikasi wilayah, melakukan pembinaan, monitoring, dan pendampingan Kampung Redam.
Flora juga mendorong keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, penyandang disabilitas, serta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Keberhasilan Redam nantinya dapat dilihat dari manfaat bagi warga, seperti hubungan antarwarga yang semakin baik, potensi konflik yang dapat dicegah sejak awal, serta meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya,” tutupnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, para asisten, camat, lurah, serta akademisi. Sejumlah pejabat OPD di wilayah Kepulauan Riau juga mengikuti rapat melalui Zoom Meeting.


