Pj. Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pengamanan Nataru, Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memberikan apresiasi terhadap langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.(Foto: diskominfo kota tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memberikan apresiasi terhadap langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2024, yang digelar di lapangan Bhayangkara, Mapolresta Tanjungpinang, Jum’at (20/12/2024).

Andri berharap soliditas dan solidaritas antar satuan pengamanan dapat memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik saat beribadah maupun berlibur.

“Kami berharap seluruh satuan pengamanan dapat menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Ini juga masa libur bagi anak-anak sekolah. Kami ingin warga Tanjungpinang merasa nyaman dalam beribadah dan berlibur,” ujar Andri.

Baca Juga :  Diburu dari Tanjungpinang, 4 Kurir Narkoba Berhasil Ditangkap Team Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang di Jambi

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan bersama.

“Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar kota Tanjungpinang tetap kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyampaikan penggunaan kembang api pada perayaan Natal dan Tahun Baru diperbolehkan, namun harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Penggunaan kembang api diperbolehkan, tetapi harus sesuai dengan peraturan, baik dari segi ukuran maupun kapasitasnya. Hingga saat ini, kami belum menerima perizinan terkait penggunaan kembang api. Jika ada, kami akan memastikan prosedur yang berlaku diikuti,” kata Budi Santosa.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Usulkan Ribuan Kuota PPPK Seleksi 2023, Tidak Ada Kuota CPNS

Kapolresta juga memastikan, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi untuk memitigasi potensi pelanggaran terkait penggunaan kembang api.

“Jika ada yang melanggar, akan ada tahapan penindakan sesuai prosedur. Namun, kami akan berupaya memberikan arahan terlebih dahulu agar semuanya sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.