Pemko Tanjungpinang Terima Penyerahan Aset PSU dari 9 Pengembang

Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama sembilan pengembang melakukan penandatanganan berita acara serah terima aset PSU di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari sembilan developer perumahan pengembang.

Penyerahan PSU ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset PSU oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama sembilan pengembang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (11/9/2023).

Wali Kota Rahma mengapresiasi developer atau pengembang yang telah menyerahkan PSU dimana merupakan kewajiban pengembang kepada Pemerintah sesuai aturan yang ada.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab developer dalam menyelesaikan pekerjaannya dan bagi Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan memudahkan dalam proses pemeliharaan yang berkaitan dengan lingkungan perumahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Robinson Silaban Ditemukan Meninggal, Ibu: Sudah Kubilang Jangan Pergi Ke Trikora Itu Angker

Rahma mengatakan, penyerahan PSU ini merupakan satu bukti sinergi dan kolaborasi bersama untuk saling menjaga.

Rahma berharap agar kedepan para pengembang lainnya segera mengikuti dan mencontoh hal serupa demi kepentingan masyarakat.

“Selanjutnya setelah dilakukan serah terima aset, menjadi tugas Pemerintah untuk melakukan perawatan dan perbaikan jika terdapat kerusakan fasilitas umum demi kenyamanan warga,” jelasnya.

Adapun pengembang yang menyerahkan PSU yaitu Perumahan Crystal Abadi, Perumahan Kristal Valley, Perumahan Gesya Gurindam, Perumahan Gesya Gurindam 2, Perumahan Taman Bukit Asri, Perumahan Griya Bidara Asri, Perumahan Kenangan Semoga Jaya 2, Perumahan Grace Permata Indah dan Pertokoan Bintan Center.