Pemko Tanjungpinang Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2026

Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025. Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, saat kegiatan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta kasubbag program dan perencanaan, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (12/2).(Foto: diskominfo kota tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025. Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, kegiatan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta kasubbag program dan perencanaan, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (12/2).

Dalam sambutannya, Zulhidayat menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPD tahun 2026, pada hari ini telah memasuki tahapan FPD.

“Kita telah melaksanakan tahapan perencanaan sebelumnya yakni musrenbang tingkat kelurahan dan musrenbang tingkat kecamatan. Semoga pada tahap forum perangkat daerah ini hendaknya kegiatan-kegiatan yang disusun oleh perangkat daerah harus jelas rujukan dan penyusunannya, serta yang terpenting adalah bagaimana menyandingkan hasil musrenbang kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Lanudal Tanjungpinang Bersinergi Bersama Pilar Daerah Ciptakan Ketertiban Umum

Ditambahkannya, pelaksanaan FPD ini akan dilaksanakan hingga 3 (tiga) hari kedepan untuk menjadi wadah dan media interaktif bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun 2026 sebagai sarana membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut Zulhidayat mengatakan, prioritas RKPD telah ditetapkan dan dituangkan rencana pembangunan daerah Kota Tanjungpinang dalam tahun 2024-2026. “Maka harus menjadi pedoman Pemerintah Daerah pada setiap tahunnya dan dijadikan dasar oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan di Kota Tanjungpinang,” jelasnya.