TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah serta memperkuat daya beli masyarakat. Langkah taktis ini diambil selaras dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (5/10/2026).
Rakor strategis tersebut secara khusus membedah mitigasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif angkutan udara, serta pembahasan program strategis nasional terkait permohonan bantuan pelaksanaan inspeksi serta penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa pengendalian harga pangan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi stabilitas domestik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi nasional pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd). Komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar menjadi penyumbang utama inflasi nasional.
Tekanan ini bahkan masih membayangi minggu pertama Oktober 2026, di mana BPS mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit terjadi di 259 kabupaten/kota, cabai merah di 292 kabupaten/kota, dan beras di 116 kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, saya meminta seluruh pemerintah daerah dapat memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan intervensi berdasarkan perkembangan harga dan kondisi komoditas di masing-masing daerah. Lakukan evaluasi mendalam dan intervensi langsung, terutama pada komoditas beras dan cabai,” tegas Tomsi.
Menanggapi instruksi pusat, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memantau rantai pasok dan kelancaran distribusi barang.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen penuh memperkuat sinergi pengawasan di lapangan guna menjaga stabilitas harga pangan lokal. Kita bergerak cepat menyinergikan langkah strategis demi meredam potensi lonjakan harga di pasar domestik, khususnya dalam mengawal komponen harga bergejolak (volatile foods) yang menjadi perhatian nasional,” jelas Elfiani Sandri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tanjungpinang mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 110,66. Kenaikan tahunan ini dipicu oleh faktor makroekonomi global, seperti lonjakan harga emas perhiasan dan penyesuaian tarif angkutan udara.
Kendati demikian, secara bulanan (month-to-month), inflasi di Tanjungpinang terbukti sangat terkendali dan berada di bawah rata-rata nasional, yakni hanya sebesar 0,12 persen. Angka yang terjaga ini dipengaruhi oleh fluktuasi komoditas musiman akibat faktor cuaca, seperti cabai merah yang memberi andil inflasi 0,06%, kangkung 0,04%, dan cabai rawit 0,03%.
Pemko Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dan langkah pengendalian secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan di daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan kondisi ekonomi daerah yang tetap stabil dan kondusif. Dengan kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, stabilitas ekonomi diharapkan dapat terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


