Gaji ke-13 PNS Tanjungpinang Mulai Dibayar Pekan Depan, Siap-siap Cek Rekening!

Wali kota tanjungpinang Rahma

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang memastikan akan membayar gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat, pekan depan.

“Senin atau Selasa sudah mulai kita bayar,” kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Jumat (2/6/2023).

Menurut Rahma, penyaluran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan pemberian gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan dan penerima tunjangan tahun 2023.

Dalam aturan itu, lanjut Rahma, gaji ke-13 yang diterima PNS tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan.

Baca Juga :  Dengan Kepalan Tangan Anak Pukul Bapaknya Hingga Tewas

Ia mengatakan pembayaran gaji ke-13 bertujuan membantu PNS membayar biaya pendidikan anak atau keluarga pada tahun ajaran baru.

Sedangkan untuk jumlah gaji ke-13 yang diberikan pemerintah kepada para PNS sama dengan gaji ke-14 atau untuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang sudah dibayarkan beberapa bulan lalu.

“Sama dengan gaji ke-14 kemarin, ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen,” Imbuhnya.

Penulis: Jotar Editor: Rudi