DPUPP Kepri – Forum LLAJ Bahas Kamseltibcarlantas

Jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri saat melaksanakan pertemuan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: diskominfo provinsi Kepri)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri, Rabu (28/1/2026), melaksanakan pertemuan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPP Kepri, Gedung C1, Komplek Pemerintahan Provinsi Kepri ini membahas sejumlah hal, di antaranya terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan berlangsung di di Ruang Rapat Dinas PUPP Kepri, Gedung C1, Komplek Kantor Gubernur Kepri, Dompak, dihadiri Kadis PUPP Kepri Rodi Yantari, Dirlantas Polda Kepri KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, perwakilan Dinas Perhubungan dan Kadinkes Kepri, sejumlah pejabat Ditlantas Polda Kepri, serta Kasatlantas Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga :  Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan Sarana Pendukung Kepada Lembaga Kemasyarakatan

Audiensi difokuskan pada perkembangan Kamseltibcarlantas di Provinsi Kepulauan Riau.

Dirlantas Polda Kepri KBP Taufiq Lukman Nurhidayat dalam kesempatan ini menyampaikan evaluasi perkembangan Kamseltibcarlantas sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, Provinsi Kepri masih dikategorikan tinggi angka kecelakaan lalu lintas, yakni lebih dari 1.600 kecelakaan sepanjang tahun itu.

“Rata-rata 138 laka setiap bulannya, sehingga angka ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menekan/meminimalisir angka pelanggaran dan laka lantas,” ujar KBP Taufiq.

Kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri didominasi kendaraan roda dua dan umumnya melibatkan para Ppelajar.

Baca Juga :  Pj. Walikota Tanjungpinang Ingin Mandi Shafar Jadi Event Tahunan, Selain Tradisi Bisa Daya Tarik Wisata Budaya

“Maka sosialisasi atau edukasi keselamatan dan pemasangan rambu-rambu peringatan yang dapat dilihat langsung pengendara di jalan raya. Imbauan penting bagi kita bersama untuk mengupayakannya sebagai pengingat kewaspadaan pengendara di jalan raya sehingga angka pelanggaran dan laka lantas dapat diminimalisir,” tambah Dirlantas lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari menyatakan antusias dengan kolaborasi, koordinasi dan komunikasi yang diiniasii Dirlantas Polda Kepri melalui Forum LLAJ.

Salah satu kolaborasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini adalah dimanfaatkannya Aplikasi SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan) yang dikembangkan Dinas PUPP Kepri untuk mengetahui kondisi jalan di Kepulauan Riau.

Baca Juga :  DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Menyepakati KUA - PPAS Sebesar Rp 3,945 Triliun

“Informasi kondisi jalan di Aplikasi SIJANTAN ini akan disampaikan berkala kepada Dirlantas Polda Kepri untuk mengetahui kondisi jalan sekeligus memberikan informasi peningkatan kewaspadaan bagi pengendara,” terang Rodi.