Lingga  

Bupati Nizar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkep Selatan

Bupati lingga M.Nizar

LINGGA | PELITAKEPRI.COM – Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha, Meresmikan Langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Singkep Selatan dengan Tema “Penguatan Kesejahteraan Masyarakat yang didukung oleh Kemajuan Ekonomi dan Pemerataan Infrastruktur Wilayah ” Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga pada Senin (13/2/2023).

Turut hadir, Kepala dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Wakil Ketua I DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkep Selatan, TP PKK Kecamatan Singkep Selatan, Babinsa, Babinpotmar, Toko Agama, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan yang hadir.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Khatib ‘Idul Fitri 1445 H di Daik Lingga, Anak Kepri Wajib Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

“Musrenbang tingkat Kecamatan Singkep Selatan ini merupakan usulan yang sudah kita himpun dari desa dan kelurahan yang ada di Singkep Selatan ini, ” Kata Encik Dody dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Camat Singkep Selatan ini menyampaikan bahwa usulan yang masuk di wilayah kerjanya tersebut merupakan usulan prioritas dari masyarakat di 3 Desa dan 1 Kelurahan. Adapun desa yang dimaksud adalah Desa Resang, Desa Pulau Lalang dan Desa Marok Kecil serta Kelurahan Berlian.

Musrenbang dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi perencanaan dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional dan begitu juga sebaliknya dari tingkat pusat hingga daerah.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Lingga Juramadi Esram Kunjungi Beberapa Sekolah di Lingga

Pada kesempatan ini, Bupati Nizar mengharapkan kepada para pejabat yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan agar dapat mem prioritaskan programnya.

“Penajaman program inilah yang sangat penting dari program-program yang ada untuk mengejar RPJMD di tahun 2024, ” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa seharusnya RPJMD itu dari tahun 2021-2026 selama 5 tahun. Namun, dengan adanya pilkada kembali di tahun 2024, maka masih tersisa 2 tahun untuk dimaksimalkan.

“Melalui RPJMD dan Ranwal ini saya mengapresiasi Ketua dan Anggota DPRD serta pemangku kepentingan yang hadir untuk mengawal Ranwal ini, agar di RPJMD nanti dapat disegerakan dan dievaluasi kedepannya, ” Tutup Nizar.

Baca Juga :  3.000 Benih Nila Telah Didistribusikan BBI Pada Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar, Penyerahan Langsung Oleh Muhammad Nizar

(S-Diskominfo Lingga)

 

Penulis: JotarEditor: Rudi