PELITAKEPRI.COM, BINTAN – Dua warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjugpinang yang sebelumnya melarikan diri pada Rabu (1/3/2018), akhirnya kembali ditangkap petugas gabungan Selasa (6/3/2018).
“Mereka kita amankan ditempat yang berbeda. Satu tahanan atas nama Juhairi alias Kay Bin Mohd kita amankan Senin sekitar pukul 16.04 Wib di Kebun kelapa sawit di kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur. Selanjutnya, Muhammad Efendi Bin Herman, diamankan di Bukit Tengkorak Jalan Musi Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur pada Selasa dini hari,” Kata Haswen Hasan, Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang saat ditemui dikantornya Selasa (6/3/2018).
Buntut dari kaburnya dua tahanan kasus pencabulan tersebut, kedepan kepala lapas akan tingkatkan keamanan dilapas kelas II A Tanjungpinang.
“Kedepan, akan meningkatkan waspada. Kita akan melakukan penggeledahan. Jangan sampai ada masuk barang yang membahayakan mereka bisa lari dan kemudian tetap melakukan kontrol yang merupakan SOP tugas utama,” jelasnya lagi.
Sementara, penyebab kaburnya dua tahanan tersebut masih diselidiki. [PK/TSR/Red]